Usai memberikan bantuan secara simbolis, Bupati Kendal Dico M Ganinduto foto bersama dengan sejumlah nelayan.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto secara simbolis menyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan dan bantuan sarana prasarana pendukung bagi nelayan pembudidaya ikan di Kelurahan Bandengan, Selasa(15/06/2021).

Pemberian santunan BPJS ketenagakerjaan ini, diberikan kepada empat orang nelayan yaitu, Supadi, Musyayaroh, Sireng Tarsanah, dan Sri Supriati, masing-masing Rp 42 juta.

Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh BPJS Cabang Kendal ini, bertujuan mengedukasi masyarakat nelayan untuk ikut serta dalam program BPJS ketenagakerjaan maupun program Asuransi bagi nelayan.

Sedangkan pemberian bantuan secara simbolis kepada nelayan dan pembudidaya ikan yang ikut dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) bertujuan untuk membangkitkan ekonomi/ pembangunan kelautan dan perikanan di Kabupaten Kendal.

Sementara, bantuan hibah yang diberikan kepada masyarakat KUB Bolo Samodro berupa tiga unit mesin kapal. KUB Rukun Makmur Mandiri berupa 600 unit alat Penangkap Ikan Ramah Lingkungan (Bubu Lipat).

Pemberian bantuan Paket Budidaya Bandeng berupa benih bandeng, pakan, pompa air, pupuk dan persiapan lahan, kepada Pokdakan Beran Windusari, Pokdakan Bina Utama, dan Pokdakan Mbiru Jaya masing-masing senilai Rp177.375 juta.

Pembayaran Klaim Asuransi Perikanan bagi 51 orang pembudidaya ikan kecil se-Kabupaten Kendal sebanyak Rp197.500 juta.

“Bantuan ini merupakan wujud nyata keberpihakan dan kepedulian Pemerintah dan semua pihak dalam meningkatkan kualitas para nelayan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tangkap ikan maupun budidaya ikan yang lebih baik,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam sambutannya.

Dico berharap, dengan bantuan ini, bisa bermanfaat dan memotivasi para nelayan dan kelompok pembudidaya ikan, untuk Iebih meningkatkan kinerja dalam mengelola perikanan yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktifitas perikanan yang lebih tinggi, dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan dan Pokdakan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal, Suryadi, mengatakan, sejak Januari 2021 lalu hingga sekarang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal sudah membagikan sebanyak 2414 klaim yang diajukan tenaga kerja.

Hari ini, klaim yang diberikan kepada empat orang warga Kelurahan Bandengan sebesar Rp 168 juta masing-masing Rp 42 juta.

Suryadi menjelaskan, ada peningkatan nilai manfaat keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan terutama untuk kematian yaitu sebesar Rp 42 juta.
Menurut Suryadi, tenaga kerja yang terlindungi atau ikut BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal baru 115.713 jiwa atau 23,47 persen.

“Untuk melakukan klaim cukup mudah dengan syarat mengumpulkan KTP, KK, buku nikah, surat keterangan ahli waris dan akta kematian. Jika syarat lengkap paling lambat dua minggu klaim bisa cair,” katanya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini