Dua anggota polisi Polsek Singorojo sedang di lokasi obyek wisata yang ada di Singorojo.(FOTO:TM/DN)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Guna menekan angka penyebaran Covid-19, personil Polsek Singorojo yang di pimpin Kapolsek Singorojo IPTU Suharyanto, melakukan patroli pemantauan di obyek wisata kolam renang dan Wahana Bukit Sari, Desa Trayu Kecamatan Singorojo, Sabtu (10/07/21).

Kapolsek Singorojo IPTU Suharyanto, bersama anggotanya menyisir sejumlah obyek wisata yang masih dikunjungi masyarakat. Ia mengimbau kepada pengelola obyek wisata untuk mematuhi PPKM Darurat, sesuai Imendagri No 15 tahun 2021.

“Kami akan menindak tegas dan terukur bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Bupati Kendal No 01 Tahun 2021, tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,”kata Kapolsek Singorojo, IPTU Suharyanto.

Menuru Suharyanto, dalam pemantauannya, kolam renang Singorojo, hanya ia dapati sejumlah karyawan saja, karena kolam renangnya dalam keadaan sedang dikuras, sedangkan pengunjungnya tidak ada.

“Kami mengimbau kepada karyawan untuk sementara waktu menutup obyek wisatanya selama masa PPKM Darurat ini masih berlangsung,”ujar IPTU Suharyanto.

Suharyanto mengaku, kegiatan pemantauan, penertiban dan penindakan ini adalah upaya pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga angka positif Covid-19 di Kabupaten Kendal bisa berkurang.

“Mari kita dukung pelaksanaan PPKM Darurat guna menekan pertambahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal, khususnya wilayah Singorojo,”pungkas Suharyanto.(DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini