Suasana sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, di Pondok Pesantren Al-Hidayah Kecamatan Karang Rayung Kabupaten Grobogan.(FOTO:TM/HDK)

GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Puluhan pengasuh Pondok Pesantren dan Madrasah di Kabupaten Grobogan mengikuti sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA), di Pondok Pesantren Al-Hidayah Kecamatan Karang Rayung Kabupaten Grobogan, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan agar para ustadz maupun guru Pesantren dan Madrasah semakin memahami tentang batasan-batasan, terhadap tindakan kekerasan terhadap anak maupun santri. Terlebih karena maraknya tindak kekerasan terhadap anak maupun santri akhir-akhir ini.

“Kami mengadakan sosialisasi undang- undang perlindungan anak di pesantren Kabupaten Grobogan ini, untuk memberikan pemahaman terhadap batasan- batasan tindakan kedisiplinan pada anak. Selain itu juga agar sigap melakukan antisipasi apa yang harus dilakukan jika menghadapi persoalan kekerasan anak maupun perempuan,”kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Grobogan, Aipda Danik.

Aipda Danik mengatakan, kegiatan sosialisasi Undang- Undang perlindungan anak di lingkungan Pondok Pesantren maupun di Madrasah akan terus dilakukan agar kekerasan terhadap anak maupun santri dapat diminimalisir.

Selain itu, lanjut Danik, dengan pemahaman para Ustadz maupun Ustadzah tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, mereka dapat mengetahui batasan -batasan tindakan kedisiplinan bagi para anak maupun Santri.

Sehingga, lingkungan Pondok Pesantren maupun Madrasah menjadi lingkungan pendidikan yang ramah anak.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Muhammad Zaki Iqbal menjelaskan, pihaknya tergerak untuk mengadakan sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, berawal dari keprihatinannya dengan maraknya pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak. Terlebih lagi, adanya kasus kekerasan terhadap Santri Pondok Pesantren oleh oknum Ustadz.

“Maka dari itu, kami dari Forum Kyai dan Gus Pesantren Nusantara. Menggagas adanya sosialisasi terkait UUPA dengan melibatkan para Kiai para Ustadz di lingkungan Pondok pesantren dan Madrasah di Kabupaten Grobogan,”kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Muhammad Zaki Iqbal.

Gus Zaki menambahkan, bahwa sosialisasi ini rencananya akan dilakukan di seluruh pelosok Pondok Pesantren di Indonesia, dengan harapan para UStadz dan UStadzah Pondok Pesantren dan Madrasah semakin teredukasi dengan wawasan hukum, khususnya Undang- Undang perlindungan anak.

“Sehingga tindakan kekerasan terhadap anak maupun Santri dapat diantisipasi,” pungkasnya.(HDK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini