Esmuni Fatah saat diidentifikasi oleh polisi.(FOTO:TM/SL)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Diduga menggelapkan sebuah mobil Avanza, Esmuni Fatah ( 23 ) warga Dukuh Sudo, Desa Blangu, Kecamatan Gesi, dibekuk Satreskrim Polres Sragen.

Modus operandi yang dilakukan, pelaku berpura- pura menyewa mobil untuk tranportasi kerja, dengan perjanjian satu hari harga sewa sebesar Rp. 300 ribu.

Terakhir pelaku membayar uang sewa tersebut pada tanggal 3 September 2021 lalu, namun hingga sekarang tidak membayar uang sewa lagi.

“Ketika dihubungi lewat handhponenya, juga tidak aktif. Karena merasa ditipu, korban akhirnya melapor Polisi,”kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Gesi AKP Teguh Prawoto, Selasa(09/11/2021).

Selang beberapa hari, pelaku berhasil ditangkap polisi beserta barang bukti mobil Avanza dan kini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen.

Menurut Kapolsek Gesi, modus yang dilakukan, pelaku berpura- pura menyewa mobil Avanza milik Muhammad Shurya Chenykia (28) warga Dukuh Ngrawoh, Desa Pilangsari, Kecamatan Gesi, Sragen.

Saat itu, keduanya sepakat dalam satu hari harga sewa mobil Rp. 300 ribu. Pembayaran pertama untuk uang sewa diterima langsung oleh korban Muhammad, pada tanggal 3 September 2021.

“Namun hingga saat ini tidak membayar lagi. Karena merasa ditipu oleh pelaku, korban ahirnya melapor Polisi,”ujar Kapolsek Gesi.

Polisi yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan koordinasi antara Polsek Gesi dan Polsek Tanon karena lokasi di dua kecamatan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi ahirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Sedangkan barang bukti sebuah mobil Avanza bernomor polisi AD-1612- E warna abu- abu metalik, saat itu pelaku mengaku berada di Kecamatan Masaran, Sragen.

Namun dari hasil pengembangan dan penyelidikan, ternyata barang bukti mobil Avanza tersebut berada di Dukuh Tawang Rt 13/ 01, Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

“Sekarang barang bukti tersebut kami bawa ke Mapolsek Gesi untuk dijadikan barang bukti pada persidangan nanti, sedangkan pelaku Esmuni Fatah sekarang masih intensif dimintai keterangan,”paparnya.(SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini