Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan foto bersama dengan sejumlah anggota komunitas pecinta hewan.(FOTO:TM/HN)

SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Keberhasilan Polres Sukoharjo dalam menggagalkan penyelundukan 53 ekor anjing untuk konsumsi di wilayah Kartasura, menuai apresiasi dari masyarakat.

Sejumlah komunitas pencinta hewan mengapresiasi Polres Sukoharjo yang turut berperan dalam menekan perdagangan daging anjing di Soloraya. Dimana ada tiga komunitas yang berpartisipasi datang ke Mako Polres Sukoharjo untuk memberikan apresiasi.

Ketiga komunitas tersebut adalah Cat Lovers In The World (CLOW) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Difabel Meong (Rudimeong) dan Gerakan Pro Steril.

Pegiat Rudimeong, Siela Rahma Putri, memuji aksi sigap Polres Sukoharjo dalam mengungkap upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

“Kami datang ke Mako Polres Sukoharjo ini untuk memberikan apresiasi karena polisi turut berkomitmen memberantas peredaran daging anjing,” kata Pegiat Rudimeong, Siela Rahma Putri saat mendatangi Mako Polres Sukoharjo, Senin (29/11/2021).

Selain bentuk apresiasi kepada Polres Sukoharjo, kegiatan tersebut menjadi solidaritas komunitas pecinta binatang dalam mengecam penyiksaan terhadap anjing yang hingga kini masih terjadi.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkap 52 anjing yang diselamatkan dalam kondisi kritis, sedangkan satu anjing sudah mati.

Saat ini hewan peliharaan tersebut dirawat di selter wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Semoga apa yang dilakukan di Sukoharjo ini mendorong kemajuan dalam penegakan aturan soal peredaran daging anjing,” ujar Siela.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman komunitas pecinta hewan yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penegakkan hukum pada perdagangan anjing untuk konsumsi kemarin.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, dan tentunya kedepan kita akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan edukasi sosialisasi, karena memang bahwa sahnya anjing itu bukan untuk konsumsi,” tandas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari wilayah Garut, Jawa Barat, yang hendak dijual untuk konsumsi di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Rabu (24/11/2021) dini hari.

Satu orang tersangka penyelundup berinisial GTS, diketahui adalah warga Sragen Jawa Tengah.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini