BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur dan KPH Kedu Selatan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama(MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha ngara di Rumah Makan Sri Rahayu 4 Banjarnegara, Selasa(14/12/2021).

Hadir dalam acara MoU ini, Administratur/ Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Banyumas Timur Cecep Hermawan, Administratur / KKPH Kedu Selatan Kamarudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara Wahyu Triantono SH, Kepala Seksi Datun Dipo Iqbal, SH, Kepala Seksi Pidum Nasruddin, SH.MH.,
beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Administratur / KKPH Banyumas Timur Cecep Hermawan menyampaikan rasa terimakasih atas kesediannya Kajari dan jajarannya untuk hadir dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara.

“Kami khususnya KPH Banyumas Timur sangat berterimakasih atas kesediannya dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk penandatanganan Kesepakatan Bersama ini,” kata Cecep Hermawan.

Cecep Hermawan berharap, kedepannya penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara(TUN) apabila terjadi di wilayah kerja perhutani bisa ditangani bersama dengan mengedepankan pendekatan secara humanis.

Karena, pengelolaan hutan banyak melibatkan masyarakat desa sekitar hutan (MDH) yang jelas bisa menimbulkan permasalahan pelanggaran hukum baik oleh MDH maupun pihak lain yang berkepentingan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Perum Perhutani.

“Harapanya juga bisa ditangani secara bersama sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku serta sesuai hukum dengan arif dan bijak tidak merugikan salah satu pihak,” ujarnya.

Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara Wahyu Triantono juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Banyumas Timur dan KPH Kedu Selatan yang telah memberikan kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang sepakat secara bersama untuk menangani permasalahan hukum dibidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.

“Kami atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara dan segenap jajarannya berterimakasih telah diadakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan semoga kedepannya apabila terjadi permasalahan hukum baik Perdata maupun Tata Usaha Negara bisa ditangani secara bersama – sama dengan tetap mengedepankan humanis,” paparnya. (H-03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini