Bupati Kendal Dico M Ganinduto sedang menyaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal sedang melakukan tanda tangan.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Bupati Kendal Dico M Ganinduto, melakukan penandatanganan komitmen pondok pesantren bersinar dan pengukuhan Satgas anti narkoba pondok pesantren(Ponpes) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu(16/02/2022).

Penandatanganan selain dilakukan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, juga pihak BNN, Forkopimda dan sejumlah pengasuh pondok pesantren.

Bupati Kendal Dico M Ganinto mengatakan, saat ini Covid-19 di Indonesia masih berlangsung. Hingga hari ini, di Kabupaten Kendal, kasusnya juga cukup menonjol. Namun demikian bupati meminta masyarakat tidak perlu panik dan harus tetap waspada.

“Saya mengimbau kepada seluruh pengurus pondok pesantren yang hadir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, agar virus jenis Omicron ini bisa dilalui dengan baik dan segera berakhir,”harap Bupati Kendal Dico M Ganinto.

Dico, menyatakan bahwa, penanganan narkoba dengan melibatkan pondok pesantren ini sudah tepat untuk mengurangi narkoba yang ada di Kabupaten Kendal.

“Komitmen yang kita tandatangani bersama ini, menjadi tugas bersama dan harapannya bisa memerangi narkoba yang ada di Kabupaten Kendal terutama di lingkungan pondok pesantren,”kata Dico.

Dico meminta, jika ada oknum- oknum yang menyalahgunakan narkoba, agar bisa melaporkan ke BNN yang ada di Kabupaten Kendal agar bisa ditindaklanjuti, karena narkoba ini tidak hanya merusak kesehatan, tapi merusak generasi penerus bangsa.

“Maka dari itu, saya selaku Bupati Kendal akan serius menangani penyalah gunaan narkoba, karena dampaknya yang cukup luar biasa. Dan saya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terkait, terutama BNN Kendal dan Provinsi Jawa Tengah sehingga acara ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,”papar Dico.

Ketua panitia pelaksana, Gus Nurul, mengatakan, program ini sudah sangat sesuai sekali karena melibatkan para santri dan pihak pondok pesantren.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait dan pemerintah Kabupaten Kendal. Apabila selama ini pihak pondok pesantren sering komunikasi dan sering ‘ngrepoti’ kepada seluruh pihak. Namun itu bukan semata- mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan semua dan kebaikan bagi Kabupaten Kendal di masa yang akan datang,”papar Gus Nurul.

Bahkan, Gus Nurul mengaku siap berkomunikasi kepada OPD- OPD terkait untuk melaksanakan kegiatan ataupun yang lainnya demi pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, untuk tahun 2021 masyarakat yang terpapar narkoba meningkat yaitu 1,9 persen dari penduduk Indonesia, atau jika dihitung sekitar 5 juta orang lebih.

“Ini pekerjaan yang perlu disikapi oleh kita semua, terutama sebagai penanggung jawab yang mempersiapkan generasi- generasi pemimpin berikutnya yang berkarakter dan sehat. Pondok pesantren bagian dari itu. Karena merupakan tanggung jawab dari kita sebagai masyarakat, untuk bersama- sama melaksanakan kegiatan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba,”papar Purwo Cahyoko.

Menurut Purwo Cahyoko, program pondok bersinar adalah, bagaimana pondok pesantren mengantisipasi, mencegah adanya penyalah gunaan narkoba.

“Jadi kegiatan- kegiatan yang dilakukan di dalam pondok bersinar ini dilaksanakan oleh rekan- rekan semua yang ada di pondok pesantren untuk pondok pesantren itu sendiri,”ujarnya.

Didalam pondok bersinar, lanjutnya, nanti ada relawan- relawan yang akan bertugas untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dan hasilnya bisa dikoordinasikan dengan BNN maupun dengan aparat terkait.

“Saya yakin dan optimis, Kabupaten Kendal bisa bersih dari narkoba. Kendal bergerak, Jawa Tengah bergerak, Indonesia bisa bersih dari Narkoba,”pungkasnya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini