CILACAP(TERASMEDIA.ID)-Hari Ulang Tahun(HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 77 tahun 2022 memiliki arti tersendiri bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) di seluruh Indonesia.

Di hari yang bahagia ini, disamping memperingati HUT Kemerdekaan, pemerintah juga memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada para narapidana dan anak didik pemasyarakatan.

Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap yang juga Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, I Putu Murdiana saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM dalam kegiatan Upacara Bendera memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, menyampaikan sebanyak 1.276 orang Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh remisi dengan rincian Remisi Umum 1/RU1 sebanyak 1.228 orang.

Dan Remisi Umum II/RU2 sebanyak 48 orang langsung dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana.

“Kami pesan, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi untuk terus bersemangat menjalani program pembinaan dan tidak melanggar peraturan tata tertib yang berlaku di dalam Lapas, “pinta I Putu Murdiana, Rabu(17/08/2022).

Sedangkan bagi warga binaan yang telah bebas, I Putu Murdiana berharap dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercinta dan menjadi manusia mandiri yang tentunya taat dan patuh pada hukum.

Menurut I Putu Murdiana, kegiatan upacara dan penyerahan remisi juga dilaksanakan pada masing-masing Lapas baik di Nusakambangan maupun Cilacap.

“Saat ini, jumlah warga binaan di Pulau Nusakambangan sebanyak 2.334 orang dengan perincian, pidana umum sebanyak 431 orang dan pidana narkotika sebanyak 1.725 orang,” ujar I Putu Murdiana.

I Putu Mudiana juga menjelaskan, narapidana yang tidak memperoleh remisi adalah narapidana yang belum memenuhi persyaratan baik substantif maupun teknis, misalnya pidana mati, pidana seumur hidup, yang belum menjalani enam bulan masa pidana, serta yang menjalani register F karena melanggar tata tertib.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini