SRAGEN( TERASMEDIA. ID)– Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan perdagangan(Diskumindag) Kabupaten Sragen, menilai munculnya pasar bayangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak asal dilakukan pembubaran.

Kepala Diskumindag Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto menanggapi soal pedagang di Eks Kawedanan Gondang, menegaskan bukan persoalan yang sederhana.

Karena adanya pedagang yang berkumpul, juga ada di Sragen, Tangen, Gemolong dan Tanon. Bahkan situasi tersebut juga muncul di kabupaten lain, dan tidak hanya di Sragen saja.

”Munculnya pasar semacam itu memang tidak diawali dengan perencanaan. Namun Diawali dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Kemudian ada yang beli, itu sudah hukum alam. Entah dari siapa muncul kesepakatan menggunakan lahan milik pemerintah daerah tersebut,” terang Kepala Diskumindag Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto.

Edwi Yunanto menyampaikan, dirinya baru bertugas pada Januari 2022 lalu di Diskumindag Sragen. Namun untuk masyarakat yang memanfaatkan lahan pemerintah untuk kegiatan perdagangan, pasti dikenai retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda).

”Karena pedagang di situ juga berpotensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Sragen. PAD yang disetorkan ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan rutin tahunan. Kami ditarget PAD dari pasar sebesar Rp 10 miliar,” jelasnya.

Edwi Yunanto menerangkan, untuk pasar yang besar termasuk Gondang, sudah E Retribusi untuk disetorkan di Kasda Sragen. Lantas pasar bayangan atau pasar adegan di Eks Kawedanan Gondang juga ikut berkontribusi meskipun kecil. Mereka hanya berjualan dari pukul 02.00-06.00 pagi.

”Terkait pemohonan kami mohon izin dan pertimbangan dari Bupati maupun Sekda. Karena jangan sampai kami mengambil keputusan, nanti akhirnya blunder. Misalnya ditutup, mereka berjualan di jalan-jalan. Padahal ada hampir 200 orang. Mereka juga mengharapkan rizeki untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Edwi Yunanto.

Edwi Yunanto mengingatkan ,jangan sampai terburu-buru mengambil keputusan untuk ditutup, namun justru bisa dimanfaatkan oelh pihak lain. Apalagi jika ditutup, tidak serta merta akan menyelesaikan masalah.

Koordinator Paguyuban pedagang, Sri Wahono mendesak Diskumindag segera melakukan tindakan terkait penempatan pedagang di lahan Eks Kawedanan Gondang. Mereka mendesak untuk segera dipindah. Jika tidak, pedagang mengancam akan ikut keluar berdagang di lahan eks Kawedanan Gondang.

”Para pedagang bilang, bila tidak ada tindakan. Pedagang di pasar Gondang itu sekalian keluar, mau jualan di lahan eks Kawedanan Gondang,” ujar Koordinator Paguyuban Pedagang, Sri Wahono, Kamis (29/09/2022).

Sri Wahono menyampaikan langkah tersebut disepakati para pedagang yang beraudiensi dengan dinas beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan dinas bisa segera mengambil langkah mencari solusi keberlangsungan nasib pedagang pasar Gondang.(Soes Adnan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini