Bupati Kendal Dico M Ganinduto berjabat tangan denga Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.(FOTO:TM/ Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2022, di Gedung Rapat Paripurna setempat, Kamis (15/09/2022).

Acara dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun beserta anggota, Forkopimda, para Kepala OPD, Kepala Bagian OPD, dan para Camat.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran(Banggar) dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Banggar dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal, atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dico juga mengatakan, berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan berdasarkan laporan hasil rapat-rapat pembahasan dengan Banggar tentang Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Nomor: 172.2/05/BANGGAR/DPRD/ 2022 tanggal 14 Sepetember 2022, tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, telah disetujui bersama.

“Mengenai saran dan pendapat serta koreksi yang menyangkut angka-angka, kata maupun kalimat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 yang berkembang pada rapat-rapat Banggar akan saya perhatikan, dan saya sesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Dico.

Dico akan segera meyampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. Dalam acara ini, juga dilakukan penandatanganan naskah dan berita acara persetujuan bersama Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.

Selain membahas Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2022, pada acara tersebut juga dilakukan Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2023, Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Pendapat Bupati Terhadap 6 Raperda Prakarsa DPRD, Pembentukan Panitia Khusus 10 Raperda Kabupaten Kendal, dan penutupan Mmasa sidang ke ketiga Tahun 2022 dan pembukaan masa sidang pertama Tahun 2022/2023.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini