BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Banyumas resmi menutup pendaftaran calon Panwascam, tepat pukul 17.00 WIB, Selasa (27/09/2022).

Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas Abdul Aziz mengatakan, jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran baik secara langsung, melalui pos maupun via online berjumlah 978orang, terdiri dari laki – laki 641 orang dan perempuan 337 orang.

Tiga kecamatan dengan jumlah pendaftar tertinggi adalah Kecamatan Rawalo sejumlah 44 orang pendaftar, Kecamatan Cilongok dengan 43 orang pendaftar dan Kecamatan Purwokerto Selatan dengan jumlah pendaftar 42 orang pendaftar.

Untuk kecamatan dengan jumlah pendaftar terendah adalah Kecamatan Lumbir, dengan jumlah pendaftaran 13 orang.

“Tahapan selanjutnya adalah tahapan verifikasi ddministrasi, yakni penelitian administrasi terhadap berkas para pendaftar, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum,”kata Abdul Azis.

Jika berkas sudah sesuai dengan ketentuan maka akan lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti proses selanjutnya. Namun jika berkas tidak sesuai dengan ketentuan maka akan dinilai tidak memenuhi syarat dan tidak dapat melanjutkan proses seleksi selanjutnya.

“Untuk pengumuman lolos seleksi administrasi ialah pada tanggal 12 Oktober 2022 yang akan disampaikan melalui laman website Bawaslu Banyumas, Media sosial Bawaslu Banyumas dan Papan pengumuman di kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas di Jl. A. Yani No 38,”papar Ketua Pokja penerimaan pendaftaran calon Panwascam Kabupaten Banyumas, Rif’an Muhajirin.

Setelah tahapan verifikasi administrasi nanti, selanjutnya bagi para pendaftar yang lolos administrasi akan diundang untuk mengikuti tes tertulis yang menurut jadwal tahapan penerimaan calon Panwascam akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Oktober 2022, sesuai dengan edaran Bawaslu RI.

Sementara itu, tim penerima pengaduan masyarakat Bawaslu Banyumas, Galih Anggun Wijayanto menyampaikan, selama masa pendaftaran pihaknya menerima aduan tentang masuknya para pendaftar calon Panwascam sebanyak 26 orang terdiri dari 16 orang laki laki dan 10 orang perempuan.

Terhadap para pelapor yang mengadukan masuknya nama mereka menjadi anggota parpol, tim penerima aduan masyarakat Bawaslu Banyumas akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat pernyataan yang dibuat oleh para pelapor, kepada KPU Kabupaten Banyumas untuk di proses.

“Ini kerja tim yang dipimpin ketua dan staf Bawaslu Banyumas yang dibantu mahasiswa magang dari Fakultas Hukum UNSOED,” kata Galih.

Menurut Galih, proses pendaftaran selama tujuh hari 21-27 September 2022 berjalan dengan lancar dan sukses tanpa persoalan yang berarti.(WR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini