KARANGANYAR(TERASMEDIA.ID)-Persatuan Driver Ambulance Soloraya (Pedas) meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus(Lex Specialis) bagi ambulance se-Indonesia untuk tidak melarang pembelian pertalite bagi mobil kategori di atas 1.400 cc.

Pasalnya, ambulance itu digunakan sebagai operasional misi kemanusiaan dan gratis serta tidak memungut biaya.

Wakil Ketua Pedas, Hartono (45) mengatakan di negara manapun yang namanya misi kemanusiaan, mendapat prioritas dan hak khusus termasuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) reguler.

Apalagi secara matematis jumlah ambulance relawan itu tak sebanding jika dikaitkan kepemilikan mobil pribadi di setiap kabupaten/kota.

“Ini permohonan serius kepada pemerintah pusat dan juga Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) untuk mengkaji ulang pembatasan besaran mobil di atas 1.400 cc dilarang beli pertalite, karena ini ranah kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi,” kata Hartono, Senin (12/09/2022).

Menurut Hartono, desakan ini diberlakukan secara nasional karena urusan kemanusiaan adalah universal, tidak hanya di Soloraya saja tapi di seluruh dunia.

Hartono menjelaskan, sopir ambulance tidak menyoal kenaikan harga BBM bersubsidi, namun jangan membatasi besaran cc mobil, karena mobil ambulance bukan untuk urusan profit untung rugi, tetapi urusan nyawa manusia.

Jika mobil ambulance relawan se- Indonesia yang rata-rata besaran cc di atas 1.400 harus membeli BBM non subsidi, jelas tidak logis karena mobil ambulance itu bukan kategori mobil pribadi dan bukan golongan ekonomi elit.

“Di sini letak dasar permasalahannya, kalau ambulance rumah sakit di atas 1.400 cc wajib beli BBM non subsidi bisa dimaklumi karena milik rumah sakit. Sedangkan ambulance relawan itu, biaya untuk membeli BBM hasil dari hasil iuran para relawan dan terkadang bantuan dari dermawan,” tandas Hartono.

Hartono menyebut, jika kebijakan itu tetap dipaksakan untuk diberlakukan, maka tragis tak ada keberpihakan pemerintah terhadap urusan kemanusiaan.

“Apa kata dunia, jika ambulance relawan di atas 1.400 cc masuk kategori elit harus beli BBM non subsidi yang selisih harganya sekitar Rp4.500 per liter,” ucap Hartono.

Untuk itu, Hartono meminta kepada pemerintah segera mencabut kebijakan pelarangan tersebut.

Sebagai informasi pemerintah melarang mobil di atas 1.400 cc menggunakan BBM subsidi sedangkan mayoritas mobil ambulance rata- rata di atas 1.400 cc, karena operasionalnya tinggi.(BIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini