SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Suwarni(60) warga Desa Tlobongan, Kecamatan Sidoharjo, pagi dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB nekat menganiaya anaknya sendiri dengan menggunakan batu dan cangkul, Selasa(04/10/2022).

Aksi nekat yang dilakukan Suwarni ini, karena Suwarni sudah terlalu jengkel dan emosi terhadap prilaku anak kandungnya Supriyanto (40).

“Supriyanto dianiaya menggunakan batu dan cangkul,” kata warga setempat, Suwarno Golong.

Menurut Suwarno, tindakan sadis yang dilakukan sang ibu ini, diduga jengkel, emosi dan malu, lantaran anaknya sering melakukan pencurian dan dicap residivis oleh warga.

Suwarno mengatakan, pelaku dan korban memang sudah lama tidak akur. Apalagi selama ini pelaku merasa jengkel dengan anaknya itu yang suka mencuri.

Puncaknya, saat malam, keduanya cekcok, dan korban tidak diperbolehkan tidur di dalam rumah.

Saat korban terlelap tidur di teras rumah, ibunya langsung menghampirinya. Dengan menggunakan bongkahan batu, anaknya langsung dipukul ke bagian kepala dan tubuh berulangkali.

Tidak hanya itu, korban yang sudah tak berdaya ini, masih dupukul dengan menggunakan cangkul di bagian kepalanya hingga gagang paculnya terlepas.

Setelah melihat anaknya tak bernyawa, jenazah korban kemudian dibungkus menggunakan tikar dan karpet serta diikat di tangga yang rencananya akan dibuang ke sungai.

“Tapi aksi Suwarni ketahuan tetangga dekatnya yakni Harni dan Soman,” ujar Suwarno Golong.

Saksi yang terkejut melihat aksi yang dilakukan Suwarni ini, kemudian menghubungi para tetangga yang lain dan beberapa saat kemudian datang ke lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Sidoharjo AKP Harno berserta petugas yang datang ke lokasi, kemudian langsung mengamankan Suwarni.

Selain mengamankan Suwarni, Polres Sragen juga mengamankan barang bukti berupa bongkahan batu, cangkul, tikar, karpet dan tangga.

“Saat ini pelaku sedang ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sragen,” ujar Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno.(Soes Adanan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini