KLATEN(TERASMEDIA.ID)– Maraknya pemberitaan akan bahayanya atau efek samping mengkonsumsi paracetamol dalam bentuk sirup, pihak Polres Klaten, Jawa Tengah bergerak cepat.

Kamis malam, aparat Polres Klaten mendatangi sejumlah apotek yang tersebar di wilayah Kabupaten Klaten. Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan menyusul temuan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Tadi malam kami lakukan pengecekan sekaligus imbauan kepada apotek-apotek agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kamis (20/10/2022).

Pengecekan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB di empat apotek yakni Apotek K24 Jl. Mayor Kusmanto, Apotek K24 Jl. Veteran Bareng, Apotek K24 Jl. Pemuda Tengah dan Apotek K24 Jl. Wedi – Bayat.

Petugas menanyakan kepada penjaga apotek terkait Surat Edaran Kementrian Kesehatan. Petugas kemudian meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Kapolres mengatakan, ke depan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi lanjutan Surat Edaran Kementrian Kesehatan tersebut.

“Kami bersama stakeholder akan turun bersama. Kami akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, klinik maupun masyarakat. Semoga Klaten terhindar dari penyakit ini,” kata Kapolres.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini. Ia meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah.

“Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak khususnya balita, untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Kemudian jika ada gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat,” imbau Kapolres.

Salah seorang warga, Riyanto (55), mengaku prihatin dengan keadaan ini. Ia yang mempunyai cucu balita, sempat was-was, bila terjadi sesuatu pada anak-anak.

“Ini respon cepat pihak kepolisian dalam meminimalisir kepanikan masyarakat. Soalnya selama ini, bila cucu demam, terkadang diberi paracetamol cair. Semoga pihak yang berkompeten segera mengambil langkah tegas,” kata Riyanto. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini