SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Pembagian Set Top Box (STB) untuk program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam upaya migrasi dari layanan TV Analog ke TV Digital menuai berbagai polemik. Mulai dari penarikan uang sukarela dari penerima yang seharusnya gratis. Hingga pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

“Pembagian STB yang seharusnya Gratis Dari Kemenkominfo di wilayah Kabupaten Sragen Dikeluhkan Warga karena diminta Biaya. Padahal sasaran penerima yakni masyarakat keluarga miskin atau tidak mampu,”kata warga Dukuh Karang berinisial PA, Senin (07/11/2022).

Menurut PA, bahwa pembagian bantuan STB dikenakan biaya oleh petugas. Meskipun hanya seikhlasnya. Mereka membayar antara Rp 5 ribu – Rp 10 ribu, bahkan ada yang Rp 25 ribu,” terangnya

PA menyampaikan, warga sebenarnya sedikit keberatan. Namun merasa sungkan dan kurang enak hati jika tidak memberikan uang tersebut.

”Itu bukanya bantuan dari pemerintah gratis? tapi para petugas masih minta uang ke masyarakat. Terpaksa warga sudah kepepet dan merasa ngak enak akhirnya memberikan uang,”ujarnya.

PA mengaku, warga menerima bantuan STB dengan merk Matrix Garuda [HD] DVB-T2 di salah satu rumah ketua RT. Baru setelah itu memberikan uang ke petugas. Sayangnya selepas dibawa pulang ke rumah, mereka tidak mendapatkan sosialisasi bagaimana cara masang STB tersebut. Akhirnya banyak STB yang tidak bisa dipakai dan belum terpasang.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Tangen beberapa warga tidak mampu justru tidak menerima bantuan STB itu. Tokoh Masyarakat Tangen, Sri Wahono menyampaikan soal penarikan biaya sukarela belum mendapat laporan. Namun ada warga yang mengeluhkan tidak mendapatkan STB, padahal masuk kriteria miskin.

”Satu RT hanya 4 KK yang mendapatkan STB TV Digital. Yang miskin justru tidak dapat. Kalau niatnya disalurkan ke warga miskin, warga miskin yang mana? Justru banyak yang warga miskin yang tidak menerima bantuan STB itu,” ujarnya.

Selain itu Wahono meminta jika ada tindakan penarikan, selayaknya ditindak layaknya pungutan liar (Pungli). Karena sudah jelas perintah dari kementerian dibagikan secara gratis.

Sementara Kepala Diskominfo Sragen Yusep Wahyudiu saat ditemui menyampaikan bahwa, pembagian Set Top Box murni bantuan dari pusat. Dia menyampaikan Dinas terkait tidak dilibatkan secara mendetail.

”Jadi kami hanya dapat tembusan surat pemberitahuan bahwa kementrian kominfo punya program itu dan intinya untuk bisa disampaikan ke teman masing- masing daerah,” kata Yusep.

Sementara terkait keluhan warga Sragen mengeluh mengeluarkan biaya dalam pengambilan STB, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Namun tidak ada laporan resmi, dan seharusnya STB tersebut gratis.

”Kalau yang laporan langsung memang belum ada. Tapi saya dengar dan kalau memang nanti ada yang resmi memberikan komplain ya nanti saya teruskan ke kementerian. Istilahnya ada ucapan terimakasih atau apa saya nggak tau, saya ngak dalam kapasitas jawab itu sebetulnya, tapi informasi yang saya terima itu gratis,” terang Yusep.

Lantas penerima di Sragen pihaknya menjelaskan di Sragen mendapat sekitar 29 ribu STB. Namun dia tidak menerima data secara detail terkait penerima STB tersebut.
”Detail kami tidak dikasih tahu, kriteria hanya KK miskin,” jelasnya.(SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini