PURBALINGGA(TERASMEDIA.ID)– Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

Tersangka yang diamankan yaitu berinisial EY (31) seorang pekerja proyek warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan Juli 2022.

Korban bernama Novi Nurkhasanah (20) seorang mahasiswi warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Korban kehilangan dua buah telepon genggam yang sebelumnya diletakkan di dalam kamar.

“Atas kejadian pencurian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Kutasari. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan bersama Satreskrim Polres Purbalingga hingga berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya pada 2 November 2022,” kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, didampingi Kasatreskrim AKP Edi Sukamto Nyoto dan Wakapolsek Kutasari Iptu Nyamiran.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua telepon genggam masing-masing merk Iphone 11 dan Xiaomi Redmi Note 10S.

“Modus tersangka yaitu pada malam hari masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil dua telepon genggam milik korban,” ujar Wakapolres.

Tersangka yang merupakan residivis, mengaku mengambil telepon genggam untuk dipakai sendiri dan untuk diberikan kepada anaknya.

Telepon genggam hasil curian merk Xiaomi dipakai oleh pelaku, sedangkan Iphone 11 tidak bisa dipakai karena tidak tahu cara membukanya.

“Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ncaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Wakapolres.

Sementara itu, korban Novi Nur Khasanah yang hadir dalam konferensi pers, mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Purbalingga.

Menurutnya dengan upaya yang sudah dilakukan pihak kepolisian, kasus pencurian telepon genggam miliknya dapat terungkap.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Satreskrim Polres Purbalingga, karena sudah menangani kasus pencurian yang menimpa saya dengan baik dan berhasil mengungkapnya,” ucapnya.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini