DEMAK(TERASMEDIA.ID)-DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-36 masa sidang ketiga tahun 2022 di Gedung DPRD Demak, Jl Sultan Trenggono No.45 Demak, Jumat(25/11/2022).

Hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Demak KH Ali Makhsun, Forkopimda, para wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Demak, Pj Sekretaris Daerah, Plt Sekretaris DPRD, Asisten Sekda Kabupaten Demak, dan tamu undangan lain.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet.

Rapat paripurna ini, membahas persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023.

“Setelah dilaksanakan rapat paripurna penyerahan Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 19 September 2022, selanjutnya dibahas melalui rapat Banggar bersama TAPD, rapat Komisi dan rapat Konsultasi Pimpinan DPRD serta Ketua-ketua Fraksi, Pimpinan Komisi A, B, C dan D, Pimpinan Bapemperda, dan Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak yang pada prinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”papar Fahrudin Bisri Slamet.

Setelah persetujuan bersama ini, Raperda tentang APBD Demak tahun anggaran 2023 dikirim ke Provinsi Jateng untuk dievaluasi oleh Gubernur Jateng.

Kemudian Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi Gubernur Jateng.

’Kami optimis, apa yang sudah kami rancang di Banggar, bisa diselesaikan dengan tepat waktu,’’ ujar Fahrudin Bisri Slamet.

Dalam Raperda tersebut, Pemkab Demak memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 triliun.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini