JEPARA(TERASMEDIA.ID)-Tidak butuh waktu lama Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, pertama kali ditemukan oleh saksi W dan J di perkebunan, pada Jumat (11/11/2022) pukul 19.30 WIB.

Awalnya saksi W mendengar suara tangisan bayi kemudian memberitahu saksi J. Setelah ditelusuri ternyata ada bayi yang tergeletak di samping kandang sapi.

Setelah itu saksi W dan saksi J menginfomasikan kepada warga. Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Bangsri I.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, setelah menerima keterangan dari saksi-saksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40) pada malam itu juga pukul 22.00 WIB,” terang AKP M. Fachrur Rozi, Sabtu (12/11/2022).

Dia menerangkan kondisi bayi saat ditemukan dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar. Bayi dan ibu bayi kini menjalani perawatan di Puskesmas.

Satreskrim Polres Jepara akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan setelah menjalani perawatan. Karena saat ini S mengalami pendarahan usai melahirkan dan belum bisa dimintai keterangan.

Satreskrim Polres Jepara akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah itu akan diinformasikan status hukum ibu yang diduga membuang bayi tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk ibu dan bayi sudah dievakuasi ke Puskesmas Bangsri,” ujar AKP M. Fachrur Rozi.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini