SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Seorang siswi SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen, berinisial S (14), yang ditegur guru soal jilbab kini enggan masuk sekolah. Atas kejadian ini, teman satu kelas korban kirim surat tulisan tangan sebagai bentuk dukungan.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Sragen Sugiyatmo akan memanggil guru dan pihak terkait agar kejadian tidak berulang, mengingat setahun lalu juga terjadi kasus perundungan terhadap siswi tak berhijab.

Puluhan surat kertas berisi tulisan tangan dukungan terhadap S (14), siswi SMA Negeri 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen korban perundungan karena tak menggunakan hijab di sekolah, ditulis oleh teman-teman satu kelasnya.

“Ini merupakan bentuk dukungan dan solidaritas atas kejadian yang menimpa korban,”kata Komisi IV DPRD Sragen Sugiyatmo, Rabu(16/11/2022).

Pasalnya, usai peristiwa perundungan, korban S (14) dan saudaranya merasa tertekan, hingga akhirnya enggan masuk sekolah. Teman-teman kelas X ini juga menjadi saksi peristiwa perundungan oleh oknum guru saat pelajaran matematika di kelas.

Oknum guru sendiri mengaku menyesal dan telah meminta maaf secara langsung ke keluarga. Pihaknya juga meminta kesempatan untuk dapat memperbaiki diri serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Jadi itu adalah kejadian sekian kali di Sragen. Dulu pada saat pengibaran bendera setalah itu di Gemolong dan ini di Sumberlawang. Sehingga ini harus jadi pembelajaran kita semua, terutama pada bapak ibu guru bahwa negara kita dilindungi undang- undang,”jelas Sugiyatmo.

Menurut Sugiyatmo, secara undang- undang jelas, Pancasila yang mengakomodir semua elemen bangsa, agama, suku dan ras.

“Disitu dibingkai dengan bhinneka tunggal ika jadi siswi yang tidak membawa jilbab itu adalah hal yang wajar. Sebetulnya, kami akan memanggil mereka, yakni guru dan dinas terkait agar ke depan lebih bagus terutama di dunia pendidikan di Kabupaten Sragen,”ujarnya.( SL )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini