KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 telah resmi dirilish oleh Bawaslu RI, di Redtop Hotel, Jakarta, Minggu(16/12/2022).

Kabupaten Kendal masuk dalam kategori kerawanan tinggi. Pengumpulan data dalam penyusunan IKP dimulai sejak bulan Oktober hingga November 2022 lalu, berdasarkan data dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.

Ada empat dimensi untuk mengukur IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dimensi penyelenggaraan Pemilu menjadi dimensi paling tinggi dibandingkan dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik, dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan Pemilu.

Konstribusi dimensi penyelenggaraan Pemilu yang lebih besar peluangnya melahirkan kerawanan Pemilu, tidak saja terlihat di IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di tingkat Provinsi, namun juga terekam di tingkat kabupaten/kota.

“Di tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 merekam ada 85 kabupaten/kota (16,54 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi,”kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal Achmad Ghozali.

Kemudian ada 349 kabupaten/kota (67.90 persen) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota (15,56 persen) yang masuk kategori kerawanan rendah.

Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Kendal masuk kategori kerawanan tinggi dengan masuk peringkat ke 64.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat enam kabupaten/kota yang masuk kedalam kategori kerawanan tinggi, diantaranya yaitu Kota Semarang dengan skor IKP 73.26, Kabupaten Sukoharjo dengan skor IKP 70.20, Kabupaten Temanggung dengan skor IKP 59.05, Kabupaten Wonosobo dengan skor 58.35, Kabupaten Magelang dengan skor IKP 54.25, dan Kabupaten Kendal dengan skor IKP 53.25.

Untuk menekan angka kerawanan pemilu, terdapat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu agar proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.

“Walaupun Kendal bukan juara umum dengan predikat kerawanan tinggi, namun Kendal harus gencar menekan angka kerawanan pemilu dengan menyiapkan isu-isu strategis seperti netralitas penyelenggara pemilu, kondusifitas dukungan masyarakat selama tahapan pemilu, intensitas penggunaan media sosial, dan masih banyak aspek yang harus di perhatikan lagi,” papar Achmad Ghozali.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini