BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)– Salah satu permasalahan klasik yang ada di masyarakat adalah tentang bagaimana cara mengelola dan memanfaatkan sampah yang dihasilkan dari setiap rumah tangga.

Pemerintah Kabupaten sebenarnya sudah mulai fokus untuk menangani permasalahan tersebut dengan mengeluarkan Perda Kabupaten Banyumas No 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, namun hasilnya belum tersampaikan kepada masyarakat secara maksimal.

Ada dua poin dalam pasal 10 tentang kewajiban setiap warga yaitu, setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib memahami tentang pengelolaan sampah dengan prinsip 3R dan Setiap orang wajib mengetahui dan memahami jenis – jenis sampah dengan kategori bahan berbahaya dan beracun.

Pemerintah kabupaten juga telah melakukan banyak terobosan dalam menangani sampah salah satunya dengan membuat Perbup Banyumas No 54 Tahun 2018 tentang pedoman umum tugas pembantuan dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga kepada desa dalam Wilayah Kabupaten Banyumas.

Di dalam Perbup tersebut mengatur salah satunya adalah pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibuat oleh desa dengan berkegiatan dalam bidang pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Hal ini yang memantik tim pengabdian kepada masyarakat Institut Teknologi Telkom Purwokerto hadir untuk membantu mensukseskan usaha dan program pemkab dalam penanganan sampah tersebut.

Tim Abdi Masyarakat(Abdimas) tersebut terdiri dari dosen dan mahasiswa ITTP yang dipandu oleh Nia Annisa Ferani, Kholidiyah Masykuroh, dan Hari Widi Utomo.

Desa Melung Kecamatan Kedung Banteng dipilih menjadi lokasi dalam kegiatan pengabdian tersebut karena menjadi desa binaan yang sama-sama fokus dalam penanganan sampah.

Menurut Nia Anisa Ferani, ada beberapa program percobaan yang dilakukan di Desa Melung yaitu pembuatan KSM yang berfokus ke penanganan sampah, pemilahan dan pengumpulan sampah, dan pengolahan sampah organik menjadi pupuk.

Tim Abdimas juga mengenalkan aplikasi Jeknyong yang dibuat oleh Pemkab Banyumas. Aplikasi ini mengintegrasikan layanan daur ulang sampah, ojek reguler, wisata, dan jual beli produk UMKM.

“Nantinya sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan oleh warga desa Melung bisa diambil dengan memanfaatkan aplikasi Jeknyong tersebut,” kata Nia.

Sementara itu, Kepala Desa Melung, Khoerudin menyambut baik program dari Tim Abdimas ITTP dalam penanganan sampah.
Desa Melung merupakan desa wisata yang setiap harinya dikunjungi oleh wisatawan dari dalam dan luar daerah.

Hal ini menyebabkan potensi sampah yang akan terus bertambah setiap harinya.

Dengan adanya program ini harapannya Desa Melung siap untuk menangani sampah dari setiap rumah dan objek wisata kedepannya.

Sementara itu program penanganan sampah tersebut dimulai di RW 3 Desa Melung sebagai Pilot Project dengan menggandeng warga dan tim ibu-ibu PKK dengan dikomandoi oleh ibu kepala desa dan RW.

Ketua pengelola sampah (KSM Wapeling) Desa Melung Rusmiati, mengapresiasi baik kegiatan ini karena sebelumnya mereka merasa kesulitan dalam hal penanganan sampah di daerahnya.
“Kami senang dengan program ini karena dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan kedepannya,” ujar Rusmiati.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya mengenai perlunya menangani sampah yang ada di desa dan membuat sebuah komunitas yang berfokus pada penanganannya yang digagas oleh tim KKN Tematik ITTP.

Kegiatan ini didanai oleh Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Riset dan Pengabdian Maysarakat – Kementerian Pendididkan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022.(WR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini