KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Polsek Weleri bersama anggota TNI, Satpol PP serta Linmas Kecamatan Weleri melakukan pengawasan dan pemantauan di areal pangkalan ojek Exit Tol Weleri dan pangkalan ojek Telkom Weleri, Minggu(18/07/2021).
Pengawasan dan pemantauan ini dilakukan, selain guna memutus penyebaran Covid-19, juga menindaklanjuti perintah Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, yang meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di titik- titik tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan, petugas juga melakukan penutupan jalan di Exit Tol Weleri.
Kapolsek Weleri AKP Ruslan, mengatakan, penutupan ini terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kendal No 01 tanggal 3 Juli Tahun 2021 yang merupakan salah satu upaya memutus penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.
“Kami akan lakukan penindakan bagi warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Weleri. Kebetulan saat ini, ada 12 orang pelanggar karena tidak memakai masker dan berjualan melebihi jam yang telah ditentukan,”kata Ruslan.
Ruslan mengimbau, kepada warga untuk menghindari adanya kerumunan dan kegiatan yang melibatkan orang banyak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ruslan juga berpesan kepada anggotanya agar selalu sabar dan santun dalam melaksanakan tugas, dan selalu komitmen dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.(DN)