SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Untuk memastikan penggunaan dana desa(DD) berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tepat sasaran, Polres Sragen bekerja sama dengan Universitas Sragen (Unissra), memberikan sosialisasi dan pembekalan kepada para Bhabinkamtibmas yang akan mengawal dan mengawasi DD di Kabupaten Sragen, Senin(22/7/2024).
Sosialisasi pengawasan DD oleh Polres Sragen, digelar mengunduh tema ‘Mbangun Desa’, dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Sragen, diikuti seluruh Bhabinkamtibmas Polres Sragen, bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangannya melalui Kanit III Tipikor Sat Reskrim, Iptu Abdul Basir, bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memberikan pengetahuan bagi petugas Bhabinkamtibmas, untuk dapat memastikan bahwa penggunaan DD berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tepat sasaran.
“Bhabinkamtibmas, sebagai perpanjangan tangan kepolisian di tingkat desa, memiliki beberapa peran dalam pengawasan DD diantaranya melakukan monitoring terhadap penggunaan DD, memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disepakati,“terang Iptu Abdul Basir, Senin(22/7/2024).
Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga harus melakukan pengawasan yang ketat, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau korupsi DD, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada aparat desa dan masyarakat, mengenai penggunaan DD yang benar dan sesuai dengan peraturan.
Kegiatan yang dilakukan para Bhabinkamtibmas, tentu saja tak lepas dari koordinasi serta bekerja sama dengan instansi terkait, seperti inspektorat daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP), untuk memastikan pengawasan yang komprehensif.
“Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan DD, Bhabinkamtibmas dapat membuat laporan dan memberikan rekomendasi tindakan lebih lanjut,“ujar Iptu Abdul Basir.
“Peran Bhabinkamtibmas dalam pengawasan dana desa sangat krusial untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,“ucapnya.
Sosialisasi pengawasan DD dihadiri Rektor Unissra Dr Suharno, ST. MT. Sementara sebagai narasumber dari Polres Sragen mewakili Kapolres Sragen diantaranya Kanit III Tipikor Satreskrim Iptu Abdul Basir, Kasubbag Dalpers Bag SDM Iptu Warseno dan KBO Binmas Ipda Suwarno.(Humas)