Suasana konferensi pers di ruang sidang KPU jalan laut Kendal.(Foto:TM/SPW)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 oleh Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) mulai 24/06/2024 hingga 24/07/2024.

Acara digelar di ruang rapat Bawaslu jalan laut, tepatnya depan RSUD Kendal, yang diikuti oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal(Forwaken).

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, sejumlah 41.023 Kepala Keluarga telah dilakukan uji petik oleh jajaran Bawaslu sampai tingkat desa/kelurahan).

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kendal dan jajarannya di 20 Kecamatan, 286 Desa, 1.612 TPS di Kabupaten Kendal, ditemukan beberapa temuan dalam pengawasan tersebut antara lain, empat Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker.

“Ada 12 Kepala Keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker. Ada 41.023 Kepala Keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker dan dua orang Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung,”kata Hevy.

Hevy menyampaikan, Bawaslu menemukan 3239 pemilih meninggal dinia yang masih masuk data, 33 pemilih ganda, 903 pemilih pindah domisili keluar, 12 pemilih yang berstatus anggota TNI, 2 pemilih yang berstatus anggota Polri, dan 318 pemilih bukan penduduk setempat/alamat tidak sesuai.

Selain itu juga terdapat data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdata dalam data pemilih yang diantaranya 663 pemilih yang berusia 17 tahun tapi belum masuk daftar pemilih, dua pemilih yang beralih status dari anggota TNI, 191 pemilih yang datang karena pindah domisili masuk.

“Terhadap semua temuan tersebut telah dilakukan koordinasi dan saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal dan jajaran,”ujar Hevy.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi menyampaikan, fihaknya telah menuangkan hasil coklit dalam form F (form pencegahan) desa dan kecamatan selama coklit sejumlah 7665, form pengawasan desa dan kecamatan selama coklit sejumlah 2102, saran perbaikan sejumlah 15 surat surat imbauan sejumlah 20.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini