SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Polsek Sidoharjo belum lama ini mengadakan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung-warung yang ada di wilayah Sidoharjo. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Aipda Andreas dengan menerjurkan tujuh orang personil.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Sidoarjo AKP Harno mengatakan, bahwa dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual minuman beralkohol jenis ciu.

AKP Harno nejelaskan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat khususnya penjualan minuman beralkohol. Tak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras.

“Selain memberikan teguran serta pembinaan terhadap penjual minuman keras yang menjajakan dagangannya di wilayah Sidoarjo, dalam kegiatan ini petugas juga mengamankan dua botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter yang berisikan minuman beralkohol jenis ciu dan tiga buah botol berukuran 600 mili liter,”kata AKP Harno, Rabu(21/08/2024).

Menurut AKP Harno, barang bukti minuman beralkohol jenis ciu tersebut, saat ini telah disita dan dibawa ke Mapolsek Sidoarjo untuk dilakukan pemusnahan oleh Satuan Narkoba Polres Sragen.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini