Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama anggota Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal foto bersama.(Foto:TM/ Dul)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Empat hari setelah dikukuhkan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto bersama sejumlah devisinya, bersilaturahmi ke Rumah Dinas Bupati yang ada di Kelurahan Tunggulrejo, Kecamatan Kendal, Kamis(12/09/2024).

Selain bersama dengan sejumlah devisinya, ikut serta dalam silaturahmi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni.

Dalam pertemuan ini, Suyoto menyampaikan program- program kerja termasuk dengan kenaikan anggaran dana desa(ADD) sebanyak 12 persen  yang menurutnya sangat membantu desa- desa yang PADnya kecil.

Sementara, Devisi Advokasi Hukum Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Didik Hariawan, SH., HM., mengatakan, selain adanya kenaikan ADD sebanyak 12 persen itu, pihaknya juga memohon kepada Bupati memfasilitasi aset Pemda Kendal untuk bisa dihibahkan atau dipinjamkan sebagai kantor kesekretariatan.

“Kantor kesekretariatan itu, nantinya bisa digunakan rapat- rapat para Kades yang ada di Kabupaten Kendal. Tidak hanya oleh para Kades saja, tapi kantor itu juga bisa digunakan oleh Badan Permusyawaratan Desa(BPD), Carik, anggota PPDI maupun Forsekdesi,”kata Didik Hariawan.

Didik juga meminta Bupati, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan para anggota Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal ini.

Mendengar keinginan para anggota Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal ini, Bupati mengaku siap dan pihaknya meminta pihak Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni untuk menindaklanjuti keinginan tersebut.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini