BLORA,TERASMEDIA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora perlu kembali menata rencana pembangunan yang telah disusun tahun ini.

Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat bakal berkurang sekitar Rp 65 miliar. Jumlah anggaran yang dipotong telah termaktub dalam Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa di ruang kerjanya, Rabu(12/02/2025).

Mustopa mengungkapkan, refocusing yang dilakukan pemerintah pusat cukup berdampak bagi keuangan daerah. Sebab, beberapa pembangunan daerah bersumber yang dari transfer pusat, misalnya dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

’’Tidak hanya Blora yang terdampak, daerah lain juga mengalami hal yang sama,”kata Mustopa.

Adapun rencana postur pendapatan Pemkab Blora pada APBD 2025 sebesar Rp 2,2 triliun. Dana transfer masih mendominasi, yakni, sebanyak Rp 1,7 triliun atau sekitar 77 persen.
Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) Blora tahun depan ditarget Rp 488,8 miliar. Data tersebut menunjukkan, bahwa pemkab masih bergantung pada dana transfer pusat.

“Terkait beberapa program yang sudah disusun tahun ini, kami bersama pemerintah bakal melakukan pembahasan lebih lanjut. Mudah-mudahan nanti Pemkab Blora bisa menyesuaikan,” harapnya.(RIB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini