Suasana halal bihalal di ruang rapat paripurna DPRD Kendal.(Foto:TM/ SPW)

KENDAL, TERASMEDIA.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Kendal, menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2025- 2029 dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke II (dua) Tahun 2025, di ruang rapat paripurna setempat, Senin, 14 April 2025.

Rapat dimpimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, meski Ketua DPRD Mahfud Sodiq hadir di acara ini.

Bagus Bimo Alit menyampaikan bahwa, dengan telah disampaikannya Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/ RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 oleh Bupati Kendal pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 yang lalu, dan selanjutnya telah dibahas Bapemperda bersama OPD terkait pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 dan Rapat Kesimpulan Pembahasan Ranwal RPJMD pada hari Kamis tanggal 10 April 2025.

Berita Acara Rapat Kesimpulan Bapemperda Nomor : 900/01/IV/Bapemperda/2025 tanggal 10 April 2025 tentang Hasil Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal dan Bupati Kendal berkaitan dengan hasil Pembahasan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029, bahwa Bapemperda dapat menerima dan menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 untuk dapat dilakukan kesepakatan bersama antara Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.

Setelah Sekretaris Dewan, Anwar Haryono membacakan Rancangan Keputusan Dewan, berkaitan dengan hal tersebut, tentang Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029, kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah dan Penyerahan Nota Kesepakatan bersama Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal, agar pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang hadir bersama wakilnya, yakni Benny Karnadi menyampaikan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahapan pembahasan dan penyepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Kendal, tahun 2025-2029.

Selanjutnya, nota kesepakatan ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah, untuk memastikan keselarasan Ranwal RPJMD tahun 2025- 2029 dengan RPJMD Provinsi tahun 2025- 2029 dan RPJMN tahun 2025- 2029.

“RPJMD tahun 2025 – 2029 merupakan periode pertama pada RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2045. Sehingga, RPJMD ini adalah pondasi untuk mencapai Kendal Liveable pada tahun 2045. Maka, visi yang diusung juga selaras dengan visi RPJPD tersebut,”kata Bupati.

Visi Bupati Kendal Tahun 2025 – 2029 adalah “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan”.

Menurut Bupati, untuk mendukung pencapaian visi tersebut, terdapat rumusan misi yang akan dilaksanakan, yaitu, peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi, tata kelola Pemerintah yang efektif, akuntabel, inklusif, pengembangan infrastruktur desa berbasis lingkungan, pemberdayaan sektor perikanan, pertanian dan ekonomi masyarakat, serta penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha yang luas.

Mendasarkan pada visi dan misi tersebut, terdapat 6 tujuan daerah, yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, meningkatkan kualitas infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang terampil dan produktif. Mendasarkan pada tujuan tersebut terdapat 15 sasaran pembangunan daerah.

“Saya berharap, visi, misi, tujuan dan sasaran dapat Kita sepakati bersama. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 selambat-lambatnya enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. Saya juga  menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam membahas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 ini. Semoga RPJMD ini semakin menjadikan Kabupaten Kendal maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan,”ungkapnya.

Setelah rapat paripurna ini selesai, acara dilanjutkan dengan halal bihalal Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Dewan dan Wakil Ketua Dewan serta seluruh anggota dewan yang lain.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini