69 sepeda motor yang diamankan di Mapolres Grobogan.(Foto:TM/ Han)

GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)– Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Bendungan Kletak Lambu Grobogan ditertibkan Satlantas Polres Grobogan, Sabtu(25/5/2024) malam.

Penertiban dipimpin Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono bersama Kasatreskrim AKP Agung Joko dan diikuti puluhan personel gabungan dari Satlantas, Satreskrim, personel Polsek Klambu serta Polsek Godong.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono, mengatakan, sedikitnya ada 69 sepeda motor diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar, lalu kami bergerak melakukan kegiatan operasi atau penertiban. Selanjutnya kami mengamankan 69 kendaraan karena melanggar Undang-Undang lalu-lintas,” jelas AKP Tejo Suwono, Minggu(26/5/2024).

Aksi yang digelar saat masyarakat tengah menikmati malam minggu ini, mendapat banyak dukungan dari warga Grobogan.

Banyak pengguna jalan mengapresiasi kepolisian karena aksi balap liar dinilai mengancam keselamatan baik pengguna jalan lain maupun para pelaku.

Menurut AKP Tejo, meski penertiban balap liar termasuk agenda rutin Satlantas, keberhasilan penertiban balap liar yang dilakukan malam Minggu tersebut juga ada peran besar masyarakat Grobogan yang aktif melaporkan kepada Polres Grobogan.

AKP Tejo mengapresiasi masyarakat Grobogan yang peduli terhadap keselamatan bersama.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami. Karena memang, masyarakat Grobogan kita jadikan mitra Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar,” ujarnya.

Karena dinilai berbahaya, AKP Tejo menegaskan kepada para pemuda yang ingin balapan, hendaknya menggunakan sirkuit atau balap resmi.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini