DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Air tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari. Keberadaan dan kualitas air tanah sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, sektor pertanian, industri, serta berbagai sektor lainnya.
Oleh karena itu, pemanfaatan air tanah harus dilakukan dengan bijaksana, terkontrol, dan bertanggungjawab.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah saat membuka bimbingan teknis “Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian Bagi Pelaku Usaha” bertempat di Reinz Cafe and Resto Demak, Rabu(19/06/24).
Menurut Bupati, pemanfaatan air tanah harus terkontrol sehingga tidak terjadi over-eksploitasi dan penggunaan yang tidak terkontrol yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas air, penurunan muka air tanah, serta kerusakan lingkungan yang serius.
Bupati mengatakan, menjadi kendala bersama terkait dengan kondisi daerah Demak khususnya Kecamatan Sayung dan Karangtengah yang kondisi air tanahnya semakin parah, sehingga perlu izin khusus jika hendak melakukan pengambilan air tanah.
“Saat ini Pemkab Demak sedang mengupayakan bersama Pemprov Jateng untuk penyediaan air bersih di kabupaten Demak. Tentunya kami akan mencarikan solusinya berupaya saling membantu terkait dengan penyediaan air bersih,”kata Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Umar Surya Suksmana, menyampaikan, Kecamatan Sayung dan Kecamatan Karangtengah sudah ditetapkan zona merah untuk pengambilan air bawah tanah sehingga disarankan untuk memanfaatkan air permukaan.
Alternatifnya, yakni menunggu pembangunan bangunan Bendung Jragung oleh Pemerintah Pusat yang berbatasan dengan Kabupaten Semarang.
”Air bendungan ini bisa dijadikan bahan baku untuk penyediaan air bersih, terutama untuk industry,” kata Umar Surya Suksmana.
Uma Surya Sukmana, berharap adanya pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemkab Demak, sehingga pihak industri tidak lagi mendatangkan air bersih setiap harinya. (VID)