GROBOGAN, TERASMEDIA.ID-Warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan melakukan aksi damai di depan Kantor Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Selasa(12/11/2024).
Mereka mengecam keras tindakan oknum yang mengintervensi para penerima PKH dan meminta untuk mengusut tuntas oknum pendamping PKH yang melakukan intervensi KPM serta menyalahgunakan wewenang.
“Ciptakan Pilkada damai tanpa intervensi dan penekanan,” bunyi tuntutan peserta demo di selembar kertas.
“Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan mengecam keras intervensi (ke) penerima PKH,” bunyi tuntutan yang lain.
“Usut tuntas pendamping PKH yang melakukan intervensi KPM,” bunyi tuntutan yang lain lagi.
“Pendamping PKH bukan antek penguasa Grobogan. Miris!” ujar yang lainnya.
Korlap aksi damai, Ali Rukamto mengungkapkan aksi ini bermula ketika oknum pendamping PKH di Asemrudung diduga melakukan intervensi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) saat sedang mengantri bantuan PKH.
Oknum itu menanyakan pilihan politik KPM yang coblosannya pada 27 November 2024 nanti. Hal itu menurutnya sudah merupakan tindak pidana yang melanggar surat pernyataan.
“Saya sendiri pilih 01, Siapa yang pilih 01 tunjuk jari, siapa yang pilih 02 tunjuk jari,” ujar Ali Rukamto menirukan ucapan oknum pendampung PKH itu.
Oleh sebab itu, Ali Rukamto dan rekan-rekannya menuntut agar kasus itu diusut tuntas hingga selesai.
Ali Rukamto mengaku memiliki bukti-bukti video dan rekaman ketika oknum tersebut mengintervensi KPM.
Pada akhirnya peserta aksi demo dipertemukan dengan Korcam PKH Tyas Aryanti, Ribut Arikorata, dan Panwascam Geyer Murni Hartanto.
Audiensi yang diinisiasi oleh Camat Geyer Oetojo itu berlangsung sekitar dua jam. Hasilnya, pendamping PKH di Asemrudung tersebut akhirnya mengakui perbuatannya dan membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.(Han)