KENDAL, TERASMEDIA.ID-Wakil Ketua Komisi B Abdul Syukur mengatakan bahwa dalam dokumen RPJMD tahun 2021 – 2026, pendapatan asli daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 703.010.454.626, akan tetapi realisasinya sebesar Rp. 636.839.693.373 atau sebesar 90% dari target yang telah ditetapkan.
Hal yang sama juga terjadi pada pad tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp.636.660.033.947, realisasinya sebesar Rp.530.051.592.903 atau hanya sebesar 83% dari yang ditargetkan.
“Saya yakin target PAD yang telah ditetapkan dan dibukukan dalam dokumen RPJMD merupakan target realistis yang terukur berdasarkan potensi PAD Kabupaten Kendal. Jika target PAD sudah sangat realistis lalu kenapa tidak tercapai,”? kata Abdul Syukur, Rabu(21/05/2025).
Menurutnya, bahwa ada beberapa kemungkinan antara lain; kebocoran dalam proses penarikan pajak, penarikan pajak berdasarkan kompromi bukan mengacu pada ketentuan yang berlaku, penarikan pajak MBLB yang masih sangat minim, pengelolaan BUMD yang kurang professional, sehingga kontribusinya ke PAD sangat kecil, dinas dinas pendapatan juga hasilnya masih jauh dari harapan, pengelolaan asset daerah terkesan sangat tidak serius.
“Jika seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara serius berdasarkan potensinya, maka saya yakin realisasi PAD akan jauh melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Hal ini bisa terwujud jika eksekutif dan legislatif sama sama memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,”ungkapnya.
Perlu diingat bahwa dalam UU NO 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah {HKPD) mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.
Sementara belanja pegawai di Kendal sebesar 1, 252 triliun atau sebesar 48% dari APBD tahun 2025.
PAD Kendal tahun 2025 sebesar Rp. 636 miliar atau hanya menyumbang sebesar 24% dari APBD 2025, jauh di bawah kontribusi PAD Jawa Tengah yang menyumbang sebesar Rp. 15 triliun atau menyumbang sebesar 63% dari APBD Provinsi yang sebesar Rp.24 triliun.
“Untuk mengatasi defisit anggaran belanja dan mengurangi ketergantungan keuangan daerah, maka saya mengusulkan dibentuk pansus keuangan daerah,”pintanya.
Menurutnya, dengan pansus akan ditemukan secara gamblang dan terang benderang berapa sebenarnya potensi pendapatan daerah, di mana terjadi kebocoran dan penyimpangan, kreativitas dan inovasi apa yang perlu dilakukan dalam mendongkrak PAD yang tidak membebani masyarakat dan sektor mana yang perlu didongkrak dan sektor mana yang perlu dikurangi.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya akan melakukan Desk PAD secara rutin dengan koordinator Asisten Pemerintahan(Aspem) bagi Retribusi Daerah dan Asekbang bagian pajak Daerah.
Ia juga meminta kepada Bapenda untuk segera membentuk Tim Satgas Pajak MBLB, tidak menurunkan target PAD tahun 2025 dengan cara dan strategi yang lebih efektif, serta Desk OPD pengelola PAD akan dilakukan secara rutin mulai Minggu depan.(SPW)