SUKOHARJO, TERASMEDIA.ID – Mengembangkan pengawasan partisipatif pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Jawa Tengah, menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, melakukan penandatanganan kerja sama di Gedung Rektorat, Kamis (3/7/2025).

Hadir Rektor UIN RM Said Surakarta, Prof Toto Suharto dan jajaran civitas akademika, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki beserta anggota.

Dalam kesempatan tersebut, Toto sangat mengapresiasi jalinan kerjasama ini.
Pihaknya berharap, jalinan kerjasama ini bisa menumbuhkan semangat para civitas akademika dan mahasiswa dalam mengenal literasi politik masuk kampus.

“Bagaimanapun juga, warga kampus adalah warga berpolitik, sebagai manusia bertabiat politik. Potensi ini bagaimana nanti cara diberdayakannya. Bagaimana dosennya berkampanye sesuai UU ASN, mahasiswinya dikembangkan untuk partisipasi politik, bahkan para peneliti di UIN bisa melakukan riset dan survei-survei. Termasuk para mahasiswanya bisa magang dan bisa sebagai pengawas partisipasi,” ungkap Toto.

Toto melanjutkan, keterlibatan UIN dalam hal ini sebagai keterlibatan dunia pendidikan terhadap dunia kebawasluan.

“Ini sangat penting, semoga kerjasama ini terus berlanjut sehingga bisa menjadi cahaya bagi kita semua,” ucap Toto.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menjelaskan, salah satu tugas Bawaslu yang sudah diatur dalam undang-undang adalah mengembangkan pengawas partisipatif.
Bawaslu melihat, potensi UIN di Sukoharjo ini sangat besar karena jumlah mahasiswanya 20.000 orang dan yang ber-ktp Sukoharjo 2000 lebih.

“Kami berharap, mahasiswa UIN khususnya, tidak hanya sebagai pemilih pasif, tetapi bisa berperan sebagai pemilih aktif bisa menjadi pengawas partisipatif atau sebagai penyelenggara terkait kepemiluan itu sendiri,” jelas Rochmad.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto menambahkan, baru di kampus UIN RM Said Surakarta yang mendapatkan pelatihan atau pelajaran terkait dengan penyelesaian sengketa.

“Untuk Jawa Tengah, baru kampus UIN RM Said yang mendapatkan pelatihan tentang penyelesaian sengketa Pemilu. Nanti kami akan memberi kuliah sebanyak 12 kali pertemuan yang bisa diikuti dosen dan semua mahasiswa yang berminat,” ujar Eko.

Lebih lanjut Eko memerinci, sebagai penyelenggara yaitu Fakultas Syariah. Pertemuan kuliah akan dilaksanakan mulai bulan Agustus – September 2025. Dan di akhir pertemuan kuliah, akan dilaksanakan semacam simulasi sidang atau dalam bahasa akademisinya adalah peradilan semu.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini