KENDAL,TERASMEDIA.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mulai mendistribuaikan logistik Pilkada Setentak 2024.
Pengiriman logistik Pilkada dilakukan selama dua hari, mulai Jumat dan Sabtu (22-23/11/2024). Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan wilayah Kendal bagian atas.
Ketua KPU Kendal, Khasanuddin, mengatakan, hari pertama terdapat 10 kecamatan yang akan menerima logistik terlebh dahulu. Diantaranya Kecamatan Plantungan, Pageruyung, Patean, Sukorejo, dan Kecamatan Singorojo.
“Lima kecamatan itu diprioritaskan pengiriman logistik karena lokasinya cukup jauh. Jadi memang kami prioritaskan karena agar tetap aman,” kata Khasanudin, Jumat (22/11/2024).
Khasanudin menyampaikan, daerah selanjutnya yang mendapat kiriman logistik di hari pertama yakni Kecamatan Kangkung, Cepiring, Gemuh, Patebon, dan Kecamatan Kaliwungu.
Adapun untuk 10 Kecamatan lainnya yang jaraknya lebih dekat dan lebih mudah dijangkau, akan didistribusikan pada hari kedua.
“Hari kedua, semua logistik ditargetkan sudah selesai didistribusikan dan sampai di tingkat kecamatan,” ucap Khasanudin.
Guna memastikan keamaman, proses pengiriman logistik pilkada ke tingkat kecamatan dikawal oleh tim keamanan. Selain itu, juga dilakukan penjagaan melekat bersama aparat kepolisian, TNI, Bawaslu, dan PPK.
Adapun pengiriman atau distribusi logistik, lanjut Khasanudin, menggunakan kendaraan truk tertutup atau mobil boks. Kendaraan ini dipilih untuk keamanan logistik saat proses pendistribusian.
Sebelum logistik didistribusikan ke tingkat desa, akan disimpan terlebih dahulu di kecamatan. Meski begitu, pada hari pemungutan suara dipastikan logistik sudah siap di masing-masing TPS.
“Penjagaan ini akan melekat terus dilakukan sampai logistik terdistribusi ke TPS,” tutur Khasanudin.
Ditambahkan, jumlah TPS di Kendal pada Pilkada 2024 sebanyak 1.619 TPS yang tersebar di 286 desa. Terdiri dari 1.612 TPS reguler dan 7 TPS lokasi khusus.
Setiap TPS mendapatkan dua kotak suara. Yakni kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Pilgub) dan kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.(Dul)