
KENDAL, TERASMEDIA.ID-Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menghadiri acara peringatan Hari Kartini ke- 146 tahun 2025, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Setda Kendal(21/04/2025).
Bupati menyampaikan, peringatan Hari Kartini tahun 2025 dengan mengusung tema “Perempuan Tangguh Keluarga Bahagia, Bangsa Sejahtera” ini, tentunya membawa pesan perempuan adalah salah satu pondasi utama dalam membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga, masyarakat, serta bangsa.
“Saya apresiasi yang tinggi atas peran serta semua perempuan-perempuan yang ada di Kabupaten Kendal, baik dari lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat swasta atau masyarakat umum yang sudah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui aktivitas-aktivitas positif di lingkungan keluarga dalam kehidupan kemasyarakatan serta berbangsa dan bernegara,”ungkap Bupati.
Menurut Bupati, peringatan Hari Kartini tahun 2025 ini, merupakan moment yang sangat penting bagi seluruh perempuan yang ada di Kabupaten Kendal, untuk terus berkontribusi, dalam membangun daerah.
“Akan tetapi, dengan kemajuan yang telah dicapai, kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Bupati.
Berdasarkan data perceraian di Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebanyak, 1556 kasus. Ini termasuk yang tinggi, dengan salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini yang didominasi oleh anak atau remaja perempuan.
Dan itu bukan rumah tangga yang retak saja, tetapi potensi generasi yang kehilangan arah dan pondasi yang rapuh untuk menapaki masa depannya. Mereka belum siap fisik dan mental, namun harus memikul kewajiban rumah tangga, akibatnya mereka rentan mengalami kekerasan dan kesulitan ekonomi, bahkan yang dilahirkannya berpotensi menderita stunting.
“Padahal kita semuanya untuk menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045, tentunya persiapan harus dimulai dari sekarang. Dan ini merupakan PR untuk kita semuanya agar semua bersama-sama menyengkuyung bareng- bareng,”ucap Bupati.
Dikatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kendal pada tahun 2024 juga masih terjadi, tetapi menurun menjadi 72 kasus yang sebelumnya mencapai 126 kasus.
Tentunya, penurunannya cukup signifikan dan ini juga bukan hanya angka, tetapi banyak cerita duka dan luka dari saudari- saudari yang ada di Kabupaten Kendal ini. Kemudian yang tak kalah penting bahwa stunting masih menjadi ancaman nyata bagi masa depan Kabupaten Kendal, karena tahun 2024 menunjukan prevalensi stunting sebesar 17, 43 persen dan masih terdapat 126 kasus.
“Untuk penanganan angka stanting ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa ketahanan keluarga, edukasi yang memadai dan pemenuhan gizi harus menjadi prioritas utama,”tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kendal telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA ini sebagai wadah perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu juga sudah dibentuk tim Sinergitas Pentahelix untuk rujukan kampanye konseling dan edukasi dalam mencegah pernikahan dini secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Dari upaya ini, merupakan komitmen nyata kita bersama dalam melakukan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak. Ini bukan hanya tugas individu atau instansi terkait, tetapi merupakan tanggungjawab kita bersama seluruh elemen bangsa khususnya di Kabupaten Kendal,”terang Bupati.
Diakhir acara ini, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan organisasi perempuan di Kendal tentang pemanfaatan dokumen kependudukan, identitas kependudukan digital dan kartu identitas.(SPW)