Suasana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2021-2026 di Graha Megawati Klaten, Rabu(02/06/2021).

KLATEN(TERASMEDIA.ID)- Pemerintah Kabupaten Klaten melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2021-2026 di Graha Megawati Klaten, Rabu(02/06/2021).

Musrenbang ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klaten Tahun 2021-2026.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klaten, Sunarno, SH., mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pelaksanaan Musrenbang ini juga berdasrkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sunarno menjelaskan, Musrenbang RPJMD dimaksudkan untuk memperoleh masukan, saran dan pandangan dari berbagai komponen masyarakat dalam rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten KlatenTahun 2021-2026 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders dan para pemangku kepentingan termasuk pelibatan masyarakat berkebutuhan khusus, responsif gender serta forum anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dikatakan, sesuai regulasi yang ada, Musrenbang dilaksanakan dalam rangka menyepakati prioritas pembangunan; menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi maupun pusat agar visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Klaten tahun 2021-2026 lebih terarah dalam implementasinya lima tahun ke depan.

Lebih lanjut, Sunarno menjelaskan, dengan mempertimbangkan tujuan dan sasaran, Musrenbang RPJMD Kabupaten Klaten Tahun 2021-2026 menetapkan Visi, “Terwujudnya Kabupaten Klaten yang Maju, Mandiri dan Sejahtera Tera.”

Dalam kerangka demikian ditetapkan Misi, “Mewujudkan Tatanan Kehidupan Masyarakat yang Berahlak dan Berkepribadian; Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab dan anti korupsi; Meningkatkan kemandirian ekonomi daerah berbasis sektor unggulan daerah berdasarkan ekonomi kerakyatan; Mewujudkan pemerataan sarana prasarana wilayah yang berkualitas sesuai rencana tata ruang wilayah; Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berbudaya, dan responsif gender; Mewujudkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun ini dilaksanakan secara terbatas minimalis bertempat di Graha Megawati Kabupaten Klaten.

“Hal ini sebagai upaya penanganan pandemi Covid – 19 salah satunya melaksanakan social distancing dengan tetap memperhatikan SOP penanganan pandemi Covid – 19 dan pendampingan petugas dari gugus tugas Cocid– 19 yaitu penempatan kursi berjarak minimal satu meter, maupun penyediaan hand sanitisier bagi peserta musrenbang,”kata Sunarno.

Musrenbang RPJMD Kabupaten KlatenTahun 2021-2026 ini, melibatkan unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi dan Asosiasi, LSM, Perwakilan Pers dan Perwakilan Kecamatan dengan jumlah seluruhnya sekitar 200 orang.

Setelah dilaksanakan pengarahan serta pembukaan dari Bupati Klaten dilanjutkan Paparan Kepala Bappeda Provinsi dan Paparan Kepala Bappeda Kabupaten Klaten terkait rancangan awal RPJMD 2021-2026 dilanjutkan dengan dialog interaktif.

“Dengan proses ini, keluaran yang diharapkan adalah adanya hasil kesepakatan arah pembangunan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah beserta program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi dalam rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Klaten Tahun 2021-2026,”ujarnya.(NN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini