Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menerima Piagam Penghargaan dan Tropy dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.(FOTO:TM/HN)

SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)-Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendapatkan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II Tahun 2021 dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menerima langsung Piagam Penghargaan dan Tropy yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, Kamis (02/12/2021).

“Alhamdulillah, penghargaan kembali kita peroleh. Ini akan menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Bupati Sukoharjo berharap, kualitas JDIHN terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih mengatakan, JDIHN Award ini dimaksudkan untuk mendorong kabupaten/ kota agar lebih meningkatkan pengelola JDIHN pada masing-masing daerah, agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat dan akurat.

“Penghargaan ini akan menjadi refleksi untuk kami agar prestasi di tahun yang akan datang bisa kami tingkatkan lagi,” ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih.

Menurut Retno, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebelumnya juga telah meraih juara pertama pengelolaan JDIHN kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah yang diterima pada tanggal 30 Agustus 2021 silam.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini