BANYUMAS( TERASMEDIA.ID)- Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Baret (GSB), Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan(LMDH) dan Komunitas Jariyah Berkah, melakukan penanaman bersama ratusan bibit sejumlah pohon di petak 51 l, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karanggandul, Minggu(19/12/2021).

Penanaman dihadiri oleh Asisten Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) GSB Hartono, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Karanggandul beserta jajaran, Ketua Komunitas Jariyah Berkah Alfiandi Salim beserta 30 orang anggotanya, ketua dan 10 orang anggota LMDH Wonosari Desa Gununglurah, serta ketua dan 6 anggota LMDH Agrowilis.

Ratusan bibit pohon yang ditanam sebanyak 130 plances, yaitu dari Perhutani 100 plances dan 30 plances dari LMDH Agrowilis, dengan jenis diantaranya Damar 60 plances, Puspa 20 Plances, Nagasari 20 Plances, Sirsak 15 Plances dan Jambu Kristal 15 Plances.

Asisten Kepala BKPH GSB Hartono, menyampaikan terimakasih kepada segenap peserta yang hadir dalam penanaman ratusan bibit pohon ini.

“Kami atas nama Perhutani KPH Banyumas Timur, khususnya BKPH GSB sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada LMDH Wonosari Desa Gununglurah, LMDH Agrowilis dan Komunitas Jariyah Berkah yang sampai saat ini masih terus melaksanakan penanaman pohon,” papar Hartono.

Menurut Hartono, penanaman bibit pohon ini merupakan bentuk nyata untuk mewarisi anak cucu di masa mendatang agar fungsi hutan secara sosial, ekonomi dan ekologi tetap terjaga.

Ketua Komunitas Jariyah Berkah, Alfiandi Salim juga menyampaikan terimakasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur khususnya kepada Asper KBKPH GSB beserta jajarannya yang telah memfasilitasi kegiatan penanaman bibit pohon ini.

“Semoga kedepannya Komunitas Jariyah Berkah tetap terus bisa terlibat dalam kegiatan penanaman bibit pohon. Sesuai nama komunitas, kami ingin beramal jariyah sehingga mendapatkan keberkahan,” harapnya. (H-03).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini