BLORA(TERASMEDIA.ID)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Ironisnya, kedua pria tersebut diamankan pada saat momen Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Kedua pria tersebut yakni WS(21) seorang warga Kecamatan Kayen Kabupaten Pati dan DTAN (22) warga Kecamatan Jati Kabupaten Blora.

Keduanya ditangkap pada dua kasus yang berbeda. Yang pertama, WS diamankan petugas lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

WS ditangkap saat berada di Jalan Raya Todanan Pati turut Desa Candi Kecamatan Todanan Kabupaten Blora.

WS diamankan petugas berikut barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening ukuran kecil serta uang tunai Rp 400 ribu.

Pada kasus kedua yaitu DTAN, diamankan petugas lantaran diduga menjadi pengedar pil hexymer trihexyphenidyl bahkan petugas juga mengamankan 1.050  butir atau tablet merk hexymer trihexyphenidyl 2 mg.

DTAN diamankan petugas saat berada di wilayah Desa Doplang Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

“Pil hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang merah. Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride ini, merupakan obat depresi,” kata Kasatresnarkoba Iptu Edi Santoso, Sabtu(20/08/2022).

Menurut Kasatnarkoba, hexymer ini, kalau dikonsumsi tidak sesuai dengan dosis, bisa menimbulkan efek seperti penggunaan narkotika.

“Hexymer ini, biasanya buat efek anti depresi termasuk untuk menghilangkan nyeri otot,”ujarnya.

Kasatresnarkoba menyayangkan kejadian penangkapan kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut. Ia tak habis pikir pada momen HUT Kemerdekaan RI keduanya malah bermain dengan narkoba dan obat terlarang.

“Momen hari HUT Kemerdekaan seharusnya kita isi dengan kegiatan positif, bukan malah bermain main dengan narkoba. Kami berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora, jangan bermain- main dengan narkoba dan obat obat terlarang, karena selain membahayakan kesehatan, jika tertangkap petugas akan mendapat hukuman yang setimpal,” pungkasnya.(MGN-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini