KENDAL(TERASMEDIA.ID)— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal beserta Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk yang pertama kali melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 di sejumlah tempat, Senin(24/06/2024).
Dalam pengawasan ini turun langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin di TPS 02, Dusun Patean, Desa Curugsewu, Kecamatan Patean guna memastikan pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Jangan sampai Pantarlih hanya bekerja di atas meja saja, tetapi harus benar-benar melakukan coklit dengan mencocokkan data kependudukan yang dimiliki pemilih,“ papar Muhammad Amin.
Menurut Amin, hari pertama coklit dilakukan di beberapa rumah tokoh masyarakat Kabupaten Kendal antara lain, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di rumah dinas Tunggulrejo, Kecamatan Kendal, Wakil Bupati Kabupaten Kendal, Windu Suko Basuki di rumah dinas Pegulon, Kecamatan Kendal, Syuriyah PC NU, Danial Royan di Desa Tamangede, Kecamatan Gemuh, Wakil Ketua PD Muhammadiyah, Khoirudin di Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Ketua MUI, Asroi Thohir di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Ketua FKUB, Idris Nor di Desa Sukolilan Kecamatan Patebon, dan Ketua PD Rifaiyah, Azka Badruzzaman di Desa Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, meminta bahwa pada coklit kali ini jajaran pengawas harus menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih.
“Dalam melakukan pengawasan, pengawas harus selalu memperhatikan proses coklit yang dilakukan pantarlih. Dalam uji petik pengawas memastikan pantarlih dibekali atribut dan bahan coklit. Pantarlih memastikan kebenaran data pemilih dan melakukan coklit sesuai prosedur, sehingga dengan komunikasi yang baik dengan pantarlih, pengawas dapat memberikan saran secara langsung apabila di lapangan terdapat data atau prosesur yang tidak sesuai,” ungkap Hevy Indah Oktaria.(Likwi)