KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dalam acara, Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah / RPJPD Tahun 2025-2045, di ruang rapat paripurna setempat, Rabu(26/06/2024).
Hadir pada acara ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, Forkopimda Kabupaten Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kendal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal dan para wartawan.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Wakil Ketua I Akhmat Suyuti, Wakil Ketua II, Anur Rochim dan Wakil Ketua III Maberur.
Dalam sambutannya, Muhammad Makmun menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para Bapak/ Ibu semua yang telah memenuhi undangan pada acara Rapat Paripurna ini.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal telah disampaikan pada Rapat Paripurna hari Senin tanggal 3 Juni 2024, dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Bupati Kendal terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJPD Tahun 2020-2045 Kabupaten Kendal pada Rapat Paripurna hari Jum’at tanggal 7 Juni 2024, selanjutnya Panitia Khusus RPJPD Kabupaten Kendal melanjutkan pembahasan pada hari Selasatanggal 11 Juni 2024,”ungkap Makmun.
Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Pansus RPJPD dan OPD terkait, maka Panitia Khusus RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045 dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045 untuk dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.
Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045, maka diharapkan bisa menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan visi, misi dan program pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kendal kepada masyarakat baik secara lisan maupun tertulis pada saat kampanye.
“Kami berharap, Perda RPJPD ini sebagai arah kebijakan pembangunan daerah 20 tahun kedepan. Guna tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan berkurangnya angka kemiskinan yang tercermin pada tingkat pendidikan yang tinggi dan derajat kesehatan yang baik serta terwujudnya rasa nyaman di masyarakat Kabupaten Kendal,” terang Makmun.
Menurut Makmun, dengan adanya perencanaan pembangunan yang baik, maka perekonomian daerah makin kokoh dan mantap tentunya dengan struktur ekonomi yang bertumpu pada beberapa sektor secara berimbang serta produktivitas yang tinggi dan berdaya saing di tingkat global. infrastruktur semakin baik dengan daya dukung yang tinggi serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.
Sekretaris Daerah(Sekda) Kendal, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Fraksi DPRD Kendal yang telah membahas dan menyempurnakan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama pada hari ini.
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan periode 20 tahun yang berpedoman pada RPJPN dan RTRW. RPJPD akan menjadi pedoman dalam RPJMD selama 5 tahun dan selanjutnya menjadi pedoman dalam RKPD tahunan,”kata Sekda Kendal, Sugiono.
Menurut Sugiono, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD, disampaikan bahwa salah satu tahapan penyusunan RPJPD adalah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan Ketua DPRD.
Selanjutnya, dokumen RPJPD hasil persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi yang telah disempurnakan harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah selambatnya pada minggu keempat bulan Agustus tahun 2024.
Sugiono menyampaikan, perekonomian Kabupaten Kendal tercatat mengalami pertumbuhan positif selama satu dasawarsa terakhir.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal pada tahun 2023 mencapai 5, 56 persen sejalan dengan angka kemiskinan yang cenderung menurun, hingga tahun 2023 angka kemiskinan Kabupaten Kendal mencapai 9, 39 persen.
Begitu juga dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang cenderung mengalami tren penurunan.
Pada tahun 2023, TPT Kabupaten Kendal mencapai 5, 76 persen, selain peningkatan perekonomian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kendal juga mengalami peningkatan.
IPM menjadi indikator penting bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. IPM Kabupaten Kendal pada tahun 2023 mencapai 73, 86 persen.
“Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia ini didukung oleh peningkatan Harapan Lama Sekolah, Rata–Rata Lama Sekolah, Angka Harapan Hidup dan Pengeluaran Perkapita,”kata Sugiono.
Namun, keberhasilan capaian pembangunan tersebut tetap harus terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal. Untuk itu, masih diperlukan upaya dan sinergitas dari semua stakeholder dalam peningkatan berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik.
Dikatakan, RPJPD dapat menggali potensi dan peluang dalam memajukan daerah. Optimalisasi potensi daerah Kabupaten Kendal dapat dilaksanakan dengan peningkatan dari sisi pertanian, perikanan, pariwisata maupun dari sisi ekonomi kreatif dan UMKM dengan mengusung potensi lokal.
“Dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Kendal mengacu pada sinergitas dan keselarasan pembangunan Pusat sampai dengan Daerah, serta berpedoman pada Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Jawa Tengah dengan visi Jawa Tengah Sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan.
Maka Kabupaten Kendal mengusung visi “Kendal Liveable 2045, Mewujudkan Kendal Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
“Visi ini kita usung, karena pada tahun 2045 mendatang, Kabupaten Kendal diharapkan dapat menjadi kota yang nyaman untuk dihuni, dengan kemudahan akses pada kebutuhan dasar, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata, transportasi yang terintegrasi,”ujarnya.(Likwi)