SEMARANG(TERASMEDIA.ID)– Program Keluarga Berencana (KB) itu bertujuan untuk mengatur jarak kehamilan, bukan untuk membatasi jumlah anak.
Pemerintah itu tidak membatasi jumlah anak yang akan dilahirkan, terserah mau anak berapa, silahkan. Program Keluarga Berencana (KB) itu untuk mengatur jarak kehamilan atau kelahiran.
Hal tersebut dikatakan RA Nathalia Damayanti, narasumber dari Dinas P3AKB Kabupaten Semarang, dalam sosialisasi cegah stunting yang diadakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Selain Nathalia Damayanti, narasumber dalam kegiatan -Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra, yaitu Eka Sulistia Ediningsih (Kepala Perwakilan BKKBN Jateng), Sukaryo Teguh Santosa (Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Pusat), dan Tuti Nusandari Roosdiono (anggota DPR-RI Komisi IX).
Sosialisasi ini, diikuti sekitar 300 peserta dari Desa Ngajaran, Tlompakan, Tlogo, Karangtengah, dan Watuagung, di Villa Onengan, Sabtu (1/6/2024) mulai pukul 09.00 sampai selesai.
Nathalia Damayanti narasumber dari Dinas P3AKB Kabupaten Semarang melanjutkan, kehamilan perlu diatur dengan jarak minimal 3 tahun.
Hal ini bertujuan, agar ibu yang melahirkan, bisa fokus merawat bayinya dengan memberi ASI eksklusif sampai usia 6 bulan, dan dilanjutkan sampai usia 2 tahun dengan makanan pendamping ASI (MPASI).
Apabila ibu dalam kondisi hamil lagi atau ‘kesundulan’, hak bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif, bisa tidak terpenuhi. Padahal, usia emas bayi untuk mengurangi resiko stunting, ada pada anak sampai usia 2 tahun.
Narasumber dari BKKBN Propinsi Jateng, Eka Sulistia Ediningsih menambahkan, dengan mengatur jarak kehamilan dengan program KB, sang ibu bisa terhindar dari 4T. Yaitu terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu sering melahirkan, dan terlalu dekat melahirkan.
“Sekarang pasangan usia subur (PUS) bisa memilih cara KB yang disediakan pihak pemerintah. Dengan mengatur jarak kehamilan, ibu dan anak tumbuh sehat, ibu tidak mudah capek, dan bisa memberi ASI dengan maksimal,” kata Eka.
Narasumber dari BKKBN Pusat, Sukaryo Teguh Santosa mengingatkan agar para calon pengantin menikah di usia 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk catin pria.
“Dengan usia ideal tersebut, organ reproduksi wanita sudah siap dihamili dan siap melahirkan karena pinggulnya sudah cukup kuat,” kata Sukaryo.
Sukaryo juga menjelaskan, untuk wanita usia ideal hamil antara 21 tahun sampai 35 tahun. Bila lebih dari usia tersebut, dikhawatirkan akan timbul resiko untuk bayi dan ibunya.
Sementara narasumber dari anggota DPR-RI Komisi IX, Tuti Nusandari Roosdiono yang hadir secara langsung, kembali menjelaskan akan pentingnya berolahraga rutin dan memberi ASI eksklusif bagi bayinya.
“Memberi ASI eksklusif minimal sampai bayi usia 6 bulan, selanjutnya tetap diberi ASI sampai anak 2 tahun dengan makanan pendamping ASI,” kata anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, Tuti Nusandari Roosdiono .
Menurut Tuti, dengan memberi ASI di seribu hari pertama kehidupan (HPK), akan menabung kesehatan pada anak usia emas.
Bagi semua peserta, Tuti mengajak untuk berolahraga rutin minimal 15 menit setiap hari, agar tubuh sehat dan bugar. Dengan kondisi tubuh yang sehat, para orangtua terutama ibu, bisa maksimal merawat putra-putrinya.
Dengan seringnya diadakan sosialisasi cegah stunting, saat ini angka stunting di Indonesia semakin menurun. (Hasna)