KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal menggelar acara diseminasi informasi dengan tema “Optimalisasi Produksi Konten Kreatif Media Sosial”, di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu (28/8/2024).

Acara diikuti 65 peserta terdiri dari pegiat media sosial, influencer, konten kreator, berbagai komunitas milenial seperti komunitas pelaku usaha kopi, pelaku desa wisata, travelling, pecinta alam, pegiat kepanduan kepramukaan, dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Kendal.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik(IKP), Eko Istanto mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan peran serta pegiat konten kreator dan media sosial, sehingga dapat menghasilkan konten kreatif yang bersifat membangun, berjiwa artistik tanpa meninggalkan adab kesantunan bersama Pemerintah Kabupaten Kendal.

Selain itu, untuk menyampaikan informasi hasil–hasil pembangunan daerah kepada seluruh lapisan masyarakat, dan bisa mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif pemilih, serta mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya judi online.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa tugas pokok dan fungsi Diskominfo salah satunya adalah penyampaian atau penyebarluasan informasi pembangunan, dan berita aktual yang berkembang di masyarakat khususnya Kabupaten Kendal.

Agus Dwi Lestari juga menyampaikan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kendal dengan berbagai elemen masyarakat menjadi penting dalam menyampaikan arus informasi yang akurat dan aktual.

“Maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Diseminasi informasi untuk optimalkan produksi konten kreatif,”kata Agus Dwi Lestari.

Agus Dwi mengatakan, bahwa di era kemajuan teknologi saat ini arus derasnya informasi sudah tidak terbendung lagi. Masyarakat dengan mudah mengakses informasi apapun melalui website atau melalui berbagai media sosial. Namun informasi yang akses tidak semuanya benar dan akurat bahkan bisa saja informasi hoax.

“Maka, peran pegiat media sosial dan konten kreator sangat diperlukan sebagai filter informasi untuk menangkal informasi hoax dan mencegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya timur. Selain itu, juga dapat memberikan informasi akan bahaya judi online kepada masyarakat,” papar Agus Dwi.

Agus Dwi menerangkan, bahwa pegiat media sosial dan konten kreator mempunyai tanggungjawab bersama – sama dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku para pegiat media sosial lainnya agar dapat menjaga etika, adab serta pengetahuan implikasi hukum dalam penggunaan media sosial, yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Agus Dwi berharap, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahu 2024 para pemerhati sekaligus pegiat media sosial di Kabupaten Kendal bisa mengajak dan memberikan pengetahuan serta wawasan agar masyarakat tidak terjebak dalam situasi yang dapat memecah belah kerukunan hanya karena perbedaan pandangan politik.

Sedangkan Manger Produksi Partner video Editor, Muhammad Saipun Nucha yang hadir sebagai narasumber memaparkan materi terkait dengan pembuatan konten agar bisa viral atau For Your Page (FYP).

Saipun Nucha menyinggung terkait pengetahuan dasar videografi, yang mana harus benar-benar dipahami sebagai dasar untuk membuat konten-konten atau videografi.

“Setelah mengetahui hal tersebut, maka pegiat medsos atau pemegang admin medsos bisa lebih mudah diarahkan dalam memperindah tampilan dan isi konten atau videografi yang telah dibuat” kata Saipun Nucha.

Ia menyarankan, terkait dengan isi konten yang dibuat harus sesuai dengan kebenaran peristiwa yang terjadi, seperti pembuatan konten tentang acara peresmian.

“Kalau konten tentang kegiatan, ya isinya harus riil dengan peristiwa yang benar-benar terjadi dalam acara tersebut. Namun kalau kontennya hanya sekedar gimik atau menciptakan sesuatu hal yang menarik perhatian dan simpati orang lain bisa dibuat sekreatif mungkin, dan tidak boleh menyinggung sesuatu hal yang berhubungan dengan sara,” ungkap Saipun Nucha.

Acara dilanjutkan dengan praktek pembuatan konten video menarik oleh para peserta, agar ilmu yang sudah diberikan bisa berdampak langsung pada peningkatan kualitas produksi videografi.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini