KLATEN(TERASMEDIA.ID)– Kasus pencurian sepeda motor dan mobil pickup di wilayah hukum Klaten, berhasil diringkus jajaran Satreskrim dan Polsek Tulung.

Dua kasus pencurian tersebut dipermudah dengan kunci kontak masih menempel di kendaraan.

Yang pertama, kasus pencurian sepeda motor terjadi pada 18 Juli 2024, sektar pukul 04.00 WIB menjelang Subuh.

Lokasi pencurian yang dilakukan oleh Suwarno, warga Sragen, Jawa Tengah ini, terjadi di Pasar Selogringging, Kecamatan Tulung, Klaten.

Korbannya bernama Diana Oktafiani (28), warga Desa Majegan, Kecamatan Tulung.

Menurut keterangan Kapolres Klaten, AKBP Warsono, saat kejadian kunci kontak masih menempel di sepeda motor Scoopy.

“Waktu kejadian, kunci kontak masih menempel di kendaraan, sehingga mempermudah aksi pencurian,” jelas Kapolres AKBP Warsono saat pressrilis, Kamis (1/8/2024).

Namun pelaku berhasil diringkus anggota Polsek Tulung, kurang dari 24 jam dari kejadian.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pisau lipat, kunci T, dan sarana lainnya yang digunakan pelaku.

Kasus yang kedua, pencurian mobil pikup milik Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Klaten, yang digunakan untuk mengangkut sampah di Delanggu. Mobil dicuri pada 14 Juni 2024 pagi.

Pencuri mobil pickup plat merah ini bernama Suwito Adi Santosa (53), warga Bangka Belitung yang tinggal di Prawirotaman, Yogyakarta.

Modus yang dilakukan tersangka, setelah mencari temannya di Delanggu tidak ketemu, dirinya berjalan kaki.

Saat melewati tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di tempat pembuangan sampah (TPS), tersangka melihat ada mobil pikup yang kunci kontaknya tertempel di pintu.

Tersangka lalu membawa kabur mobil tersebut dan mengganti plat nomor H seharga Rp 200.000.

Saat dipakai menuju Bandungan pada tanggal 25 Juli, mobil tersebut mengangkut berbagai lukisan. Pelaku kesehariannya memang berjualan lukisan keliling.

Di tengah jalan, ada anggota Polsek Bandungan yang tertarik dengan lukisan tersebut. Lalu pelaku disuruh mampir ke Polsek.

“Saat di kantor Polsek, polisi melihat ada kejanggalan pada mobil pikup yang digunakan pelaku. Saat ditanya, pelaku tidak mengaku kalau mobil tersebut hasil curian. Setelah didesak, akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono dan Kasatreskrim AKP Yulianus Dica Ariseno.

“Dari kasus ini, kami mengimbau kepada semua masyarakat, untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraannya, jangan tinggalkan kunci kontak,” imbau Kapolres.

Dari pengakuan tersangka Suwito, dirinya nekat melakukan pencurian mobil untuk sarana berjualan lukisan, tidak berniat untuk dijual.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini