Kasi Propam Polres Sragen, Iptu Bambang Andriyono, sedang memberikan arahan penting mengenai netralitas anggota Polri.(Foto:TM/ HMS)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kasi Propam Polres Sragen, Iptu Bambang Andriyono, memberikan arahan penting mengenai netralitas anggota Polri selama berlangsungnya proses Pilkada.

Iptu Bambang Andriyono menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apa pun terkait Pilkada.

“Rekan-rekan semuanya dimohon tidak ada satupun yang ikut partisipasi kaitannya dengan giat Pilkada ini, sesuai dengan yang diatur oleh Undang-Undang Polri maupun Perkap kaitan Kode Etik, Perpol Nomor 7 Tahun 2023, termasuk juga Perpres yang kaitannya dengan netralitas Polri,” tegas Iptu Bambang, mewakii Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat apel pagi yang digelar di Polres Sragen, Rabu(28/08/2024).

Dijelaskan Iptu Bambang, bahwa arahan ini diberikan untuk mengingatkan seluruh anggota Polri bahwa TNI-Polri harus tetap netral dan tidak ikut campur dalam urusan politik manapun, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Netralitas ini adalah prinsip penting yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga selama proses demokrasi berlangsung,“ ujar Iptu Bambang.

Iptu Bambang berharap, seluruh anggota Polres Sragen dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang terjadi selama Pilkada 2024 nanti.(HMS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini