BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke- V Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) yang akan berlangsung di Surabaya pada Jumat, 9- Minggu, 11 Agustus 2024, persiapan yang dilakukan Peradi SAI Banyumas sudah matang.
Rakernas kali ini akan mengangkat tema besar terkait perkembangan teknologi dengan diawali oleh seminar nasional bertajuk “Peran Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia”.
Ketua Peradi SAI Banyumas, Djoko Susanto, SH, perwakilan dari Banyumas akan turut serta dalam acara ini.
“Rencananya, tidak hanya saya yang hadir, tetapi juga 10 advokat ternama dari Banyumas,” kata Djoko Susanto, SH saat berada di Klinik Hukum Purwokerto,Rabu(7/8/2024).
Menurut Djoko, Rakernas ini akan diisi dengan berbagai agenda penting, termasuk diskusi panel, workshop, dan presentasi dari pakar teknologi serta hukum.
Topik yang akan dibahas mencakup penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses hukum, keamanan data untuk advokat, serta pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan akses keadilan.
Djoko menjelaskan bahwa tema ini relevan dengan tantangan yang dihadapi profesi advokat saat ini.
“Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Rakernas Peradi V, Dr. Arif Hidayat, SH, MH, tema yang dipilih sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh profesi advokat saat ini. Kami berharap melalui acara ini, para advokat dapat lebih siap menghadapi perubahan dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan hukum dan keadilan,” ungkap Djoko.
Menurut Djoko, Rakernas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang digitalisasi dalam dunia hukum. Djoko juga menyampaikan, bahwa teknologi yang digunakan sekarang berbeda dengan teknologi peradilan zaman dahulu.
Dengan adanya Rakernas ini, diharapkan DPN Peradi bisa lebih mematangkan para anggota agar menguasai teknologi yang ada, Walaupun hukum acara yang berlaku di pengadilan masih sama, maka era digital harus lebih diutamakan dalam mencari keadilan.
Di samping menjadi ajang bertukar pikiran, Djoko berharap Rakernas Peradi V juga mendorong implementasi nyata inovasi teknologi dalam praktik hukum di Indonesia.
Djoko berharap, Rakernas ini akan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan profesi advokat di Indonesia menuju era Society 5.0. Ini momentum penting bagi para advokat di seluruh Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat.
“Society 5.0, yang mengintegrasikan dunia fisik dan digital, menuntut para profesional, termasuk advokat, untuk menguasai teknologi demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas mereka,”pungkasnya.(BR)