KLATEN(TERASMEDIA.ID)– Jalannya Pilkada Serentak 2024 di berbagai wilayah, masih dihantui berbagai bentuk kerawanan. Untuk wilayah Klaten, Jawa Tengah, ada kerawanan kesalahan penghitungan daftar pemilih tetap(DPT), komplain saksi saat rekapitulasi surat suara, pelanggaran administrasi, alat peraga kampanye dari peserta Pilkada, dan lain-lain.
Demikian dijelaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrohman dalam kegiatan Rakor Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pemilihan Serentak, Selasa (3/9/2024).
Arif melanjutkan, tingkat kerawanan Pemilu di Klaten termasuk rawan sedang. Bahkan masuk dalam tiga besar kerawanan Pemilu se-Jawa Tengah.
“Meski masuk dalam tingkat rawan sedang, kami Bawaslu tetap berkomitmen untuk selalu mengawasi jalannya Pilkada agar tetap lancar, aman, jujur, dan adil,” ujar Arif.
Arif menekankan, untuk netralitas ASN dalam Pilkada ini perlu diwaspadai, meskipun aduan dari masyarakat sangat minim.
Disinggung soal kerawanan jumlah daftar pemilih, pihak Bawaslu mengakui masih ada ketidaksesuaian.
“Pemilih ganda masih kami temukan, yang meninggal belum dicoret, dan sebagainya. Namun jumlahnya sangat sedikit,” kata Arif.
Rakor diikuti ratusan peserta dari unsur Bawaslu, Panwascam, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain. (Hasna)