SUKOHARJO,TERASMEDIA.ID– Ditolaknya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan PT Sritex terkait putusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang, membuat ribuan buruh mengambil tindakan.
Massa buruh Sritex, menurut rencana akan berunjuk rasa di depan istana Presiden RI dan 8 lokasi lainnya, selama dua hari.
Hal tersebut mengemuka dalam audensi antara serikat pekerja Sritex dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo, Senin siang (6/1/2025).
Perwakilan buruh tersebut ditemui Ketua Komisi IV Danur Sri Wardhana dan dua Wakil Ketua Komisi yaitu Agus Sumantri dan Debora Melani Ryan Astuti, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.
Menurut Koordinator Serikat Buruh Sritex Grup, Slamet Kaswanto, buruh akan berunjukrasa ke Jakarta dikarenakan beberapa hal.
Salah satunya, going concern atau keberlangsungan usaha di Sritex belum terlaksana. Pihak kurator belum melakukan tindakan apapun.
“Sehingga kami akan datang ke Jakarta, untuk menuntut going concern dilaksanakan oleh kurator,” jelas Slamet.
Buruh yang akan berangkat ke Jakarta, diperkirakan 10.000 orang. Mereka akan berangkat dari Sukoharjo pada tanggal 13 Januari 2025 sore.
“Kami akan mendatangi istana Presiden, Gedung MA, dan Gedung DPRRI untuk menyampaikan aspirasi, itu hari pertama. Hari kedua, kami akan mendatangi 4 Kementerian dan BUMN,” ungkap Slamet.
“Tuntutan kami yaitu keberlangsungan usaha di Sritex dan kepastian hukum,” lanjut Slamet.
Kedatangan perwakilan buruh ke DPRD Sukoharjo ini untuk berpamitan sekaligus menyampaikan aspirasi. Agar saat massa mendatangi Gedung DPRRI besok, aspirasi dari bawah sudah naik ke pusat.
*Komisi IV Akan Memanggil Kurator*
Upaya penyelamatan Sritex yang dinyatakan pailit oleh PN Semarang ini, juga akan dilakukan oleh Komisi IV.
Menurut Agus Sumantri, pihaknya akan melakukan upaya dengan memanggil Kurator, pihak manajemen Sritex yang akan dimediasi Disperinaker Sukoharjo.
“Namanya juga usaha, bagaimana hasilnya itu nanti Kurator yang menentukan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggilnya,” kata Agus.
Sementara Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, dengan adanya audensi ini, dirinya berharap ada titik temu atau solusi terbaik.
“Rencana mempertemukan Kurator dan Jajaran Direksi PT Sritex akan kami usahakan,” jelas Sumarno.
Setelah dinyatakan pailit oleh PN Semarang pada Oktober 2024, pihak Sritex mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun kasasi tersebut ditolak. Yang artinya, status Sritex tetap pailit.
Dengan status pailit tersebut, pihak Kurator tidak mengizinkan bahan baku masuk ke pabrik. Sehingga keberlangsungan usaha Sritex tersendat. Kini Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK).
Begitu Sritex dinyatakan pailit, Presiden Prabowo langsung memerintahkan empat kementrian untuk turun ke Sritex.
(Hasna)