KENDAL,TERASMEDIA.ID– Arief Setiawan(27) warga Kelurahan Wonosari RT 09 RW.03 Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, terpaksa berurusan dengan anggota Polres Kendal, karena terbukti kedapatan membawa seberat 5,7 gram sabu, 26 butir psikotropika dan 1200 butir pil koplo.

Kronologis ditangkapnya pelaku Arief Setiawan ini, bermula pada hari Sabtu 8 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam kamar kost nomer 3 yang disewa pelaku masuk Dusun Brayo Timur RT 1 RW 03 Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo Kendal, pelaku diamankan oleh Babin Kamtibmas dan Babinsa Desa Kertosari karena kedapatan menyimpan 11 buah klip plastik berisi serbuk kristal sabu di dalam lemari cabinet.

Selain itu, juga ditemukan 700 butir pil warna kuning dan 1 buah cepuk berisi 500 butir pil warna putih berlogo Y yang disimpan di selakangan dalam celana yang dipakai.

“Pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor Honda Scopy warna putih bernomor polisi H- 2105-ZY ditemukan di dalam jok, satu buah tas pinggang warna hitam berisi 13 buah klip plastik berisi serbuk Kristal sabu dibalut solasi warna hitam dan 26 butir pil jenis Alprazolam 1 miligram,”kata Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, saat jumpa pers dengan puluhan wartawan, Jumat(21/02/2025).

Menurut Wakapolres, barang bukti berupa serbuk kristal sabu tersebut milik temannya bernama Imam alias Doyok, di mana pelaku diminta untuk membuat paketan sabu.
Berawal dari informasi masyarakat berkaitan dengan maraknya peredaran narkotika golongan I jenis sabu di daerah Kecamatan Singorojo, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 dan/atau pasal 436 ayat (1), ayat (2) Undang – Undang RI No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini