KENDAL, TERASMEDIA.ID– Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah(RPJMD), merupakan dokumen strategis perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dan salah satu sarana partisipasi masyarakat akademisi, alim ulama dan stakeholder lainnya untuk berkolaborasi membangun Kabupaten Kendal.

Kabupaten Kendal merupakan daerah yang mempunyai potensi dan dikenal oleh masyarakat luas. Industri tumbuh semakin pesat, hasil pertanian dan kekayaan laut yang melimpah serta perekonomian Kabupaten Kendal terus tumbuh dengan sektor industri pengolahan, meliputi 41,7%, kemudian pertanian, kehutanan dan perikanan 18,07 persen.

Selain itu, dengan adanya bonus demografi yang didukung oleh tumbuhnya sektor industri, Kendal ini bisa mendapatkan peluang yang besar, jika Kendal dapat mempersiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu(14/05/2025).

Bupati juga menyampaikan, bahwa untuk angka kemiskinan di Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar 9,35% lebih tinggi dibanding angka kemiskinan nasional.

“Oleh karena itu, kita perlu upaya ekstra untuk menurunkannya. Selain itu juga, kami mengharapkan saran dan masukan yang membangun dalam penyusunan RPJMD ini,”kata Bupati.


Bupati mengatakan, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kendal mengalami penurunan setiap tahun, sehingga pada tahun 2024 menurun 5,01%, hal ini tentunya karena adanya dukungan perluasan lapangan kerja dan pelatihan siap kerja, serta kerja sama dengan perusahaan- perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal.

“Rata-rata lama sekolah tahun 2024 adalah 7,74 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP, tentunya ini menjadi perhatian khusus karena masih jauh dari harapan lama sekolah yaitu 13 tahun,”ucap Bupati.

Kemudian, rasio Kabupaten Kendal membaik pada tahun 2024 di bawah capaian Provinsi Jawa Tengah, tetapi masih di atas capaian nasional.

“Tentunya, kita harus terus berupaya untuk melakukan perbaikan pentingnya untuk menurunkan rasio diri supaya ketimpangan pendapatan semakin menurun,”tegasnya.

Kemudian, Kabupaten Kendal yang memiliki 266 desa di 19 kecamatan, baru ada 33 desa atau sebesar 0,12% yang berstatus desa mandiri.

“Karena itu, kita akan fokus pada pemerataan pembangunan di Kabupaten Kendal dengan program satu kecamatan satu desa unggulan untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru,”terangnya.

Di Kabupaten Kendal ini, terdapat berbagai potensi desa meliputi agrobisnis kemudian pariwisata, perikanan peternakan dan UMKM, yang tentunya ini semua dapat dikembangkan dengan memaksimalkan potensi yang ada.

“Dan harapan kita, semuanya akan semakin meningkat perekonomian yang ada di Kabupaten Kegal dan tentunya akan semakin merata,”ujarnya.

Masih banyak permasalahan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Kendal dan masih banyak yang belum optimal penanganannya, yaitu belum optimalnya pembangunan ekonomi sektor unggulan daerah, capaian reformasi birokrasi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

Tak hanya itu, juga pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan masih tingginya tenaga kerja yang berpendidikan rendah.

PJ Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan berdasarkan undang- undang nomor 25 tahun 2004, bahwa daerah wajib menyusun rencana pembangunan lima tahunan yang diwijudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).

Sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2025, tentang pedoman penyusunan RPJMD 2025- 2029 salah satu perubahan RPJMD tahun 2025- 2029 adalah pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2025- 2029 saat ini.

“Musrenbang RPJMD dilaksanakan paling lambat 75 hari setelah pelantikan kepala daerah, atau maksimal bulan Agustus 2025,”kata Pj. Sekda.

Menurut Pj. Sekda, maksud dilaksanakannya RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025- 2029 ini, adalah untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klasifikasi, persetujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, kesepakatan dan penyempurnaan RPJMD 2025- 2029.

“Tujuan RPJMD ini, adalah menyepakati persetujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas serta menyepakati prioritas pembangunan Kabupaten Kendal, tahun 2025- 2029,”ujarnya.

Selain itu mencari masukan untuk penyempurnaan RPJMD tahun 2025- 2029. Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini, adalah berita acara dan rancangan Musrenbang RPJMD 2025- 2029.

“Kami berharap adanya masukan dari beberapa pihak yang ada untuk pembangunan Kabupaten Kendal lima tahun ke depan yang lebih maju dan sejahtera,”harapnya.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini